Sabtu, 20 April, 2024

Politisi Kebon Sirih Minta KPK Usut Tower Ilegal

MONITOR, Jakarta – Ditemukannya ribuan tower ilegal di Ibu Kota membuat kalangan politisi Kebon Sirih geram. Mereka pun meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta Jhoni Adventus Hutapea mengatakan, saat ini telah ditemukan sedikit 7000 tower microsel yang tidak memiliki izin. Dari ribuan tower yang tak berizin tersebut, Djoni menyebut Pemprov DKI mengalami kerugian triliunan rupiah.

Dituturkan Jhoni, kerugian Pemprov DKI dengan keberadaan tower-tower ini dikarenakan para perusahaan tower tidak pernah membayar sewa lahan yang digunakan untuk pemancangan tower.

"Jadi tanah yang digunakan pengusaha pemilik tower untuk memasang tower-tower itu adalah lahan milik Pemda. Nah mereka pengusaha tower diketahui sudah tahunan tak membayar sewa lahannya," ujar Jhoni kepada Monitor, usai menggelar rapat dengan pemilik tower di ruang rapat Komisi A, Rabu (3/1).

- Advertisement -

Menurut dia, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah, akan membuat KPK tertarik mengusut kasus ini. "Saya minta para pengusaha tower dan pejabat DKI siap-siap saja dipanggil KPK," katanya.

Jhoni menduga, ada kongkalikong antara pengusaha dengan aparat pemda DKI. "Kalau tidak bagaimana mungkin tower-tower itu bisa berdiri," kata dia.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta akan membentuk pansus untuk mengusut tower mikrosel yang berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Setelah para wakil rakyat Jakarta mendapat data telah ditemukan adanya ratusan tower berdiri di Jakarta menggunakan lahan Pemda namun mereka tidak menyewa lahan tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER