Selasa, 23 April, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pimpinan Ponpes Al-Hidayah

MONITOR, Bandung – Pelaku penganiyaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah KH. Umar Basri (Mama Santiong), yang terjadi di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Bandung dan Polsek Rancaekek. 

Kasat Reskrim AKP Firman Taufik mengakui, pihaknya sudah mengamankan sesorang yang diduga pelaku penganiyaan.

Menurutnya, proses penyidikan sudah dilaksanakan dengan meminta kembali keterangan para saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi2, olah tempat kejadian perkara (TKP) pra rekontruksi, penyidik mendapatkan hasil saksi Toha yang merupakan santri dan dia (Toha -red) terakhir yang meningglkan masjid dan diperintahkan untuk memadamkan lampu di dalam masjid.

- Advertisement -

Menurut Toha, bahwa selain korban ada satu orang lain yang tidak dikenal berada didalam masjid, tutur Toha.

Kemudian penyidik-pun telah memeriksa 6 Orang Saksi lainnya dan semuanya mengatakan melihat orang yang mencurigakan ikut shalat di masjid, dimana orang tersebut menendang alas berdiri untuk adzan. Bahkan orang tersebut sempat mengeluarkan bahasa yang tidak dimengerti, ucap para saksi.

Selanjutnya berkat kesigapan gabungan aparat kepolisian  berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh para saksi, petugas langsung melakukan pencarian dan menemukan seorang pria yang diketahui bernama Asep (50), yang ternyata sesuai dengan informasi yang dimaksud di mushola Al- Mutholaah Kp.Margahayu Kec. Cicalengka

Dari hasil pemeriksaan sementata terhadap terduga Asep, diketahui bahwa telapak tangan kanan yang bersangkutan terdapat memar dan luka lecet.

Setelah ditanyakan kepada Asep, dia menjawab bahwa telah memukul seseorang pria yang sudah tua, kata Asep.

Berdasarkan hasil tersebut diatas penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Asep sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER