Jumat, 29 Maret, 2024

PMPTSP Jakarta  Klaim Terbitkan 13 Surat Izin

MONITOR, Jakarta- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pint (PMPTSP) Jakarta mengatakan warga Jakarta yang ingin mengurus perizinan selalu membludak.

Tercatat hampir setiap hari ada sekitar 13 ribu berkas surat izin dari 269 jenis bentuk perizinan yang diterbitkan PMPTSP Jakarta.

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, 13 ribu surat izin tersebut diterbitkan 316 servis poin yang tersebar di kantor layanan PTSP kelurahan, kecamatan, sudin dan dinas.

“Setiap hari kami terbitkan sekitar 13 ribu surat izin dari 269 jenis perizinan,” ujar Edy, melalui sambungan teleponnya, kepada MONITOR, Minggu (29/4).

Dari belasan ribu perizinan yang di keluarkan oleh PMPTSP, dibeberkan Edi,  Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang paling banyak diurus oleh warga Jakarta.

- Advertisement -

“Untuk kepengurusan izin TDP dan SIUP memang yang paling mendominasi,”tandas Edi.

Lebih jauh dikatakan Edi, banyaknya berkas perizinan yang diterbitkan merupakan satu indikasi semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan serta meningkatnya kepercayaan dan kepuasan atas pelayanan petugas PTSP.

“Kami targetkan tingkat kepuasan masyarakat sekitar 98 persen,” pungakasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER