Sabtu, 20 April, 2024

Polri: Tidak ada Niat Jahat dari Banser saat membakar Bendera

MONITOR, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan pers terkait peristiwa pembakaran bendera HTI yang menjadi polemik di masyarakat pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Senin (22/10).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan para pelaku pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat.

“Pembakaran bendera itu spontan, tidak ada niat jahat dari Banser saat membakar bendera. Pembakaran dilakukan agar (bendera) tidak dikibarkan lagi,” kata Komjen Arief, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10).

Menurut Arief, dalam acara HSN, telah ditetapkan beberapa peraturan diantaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera merah putih.

- Advertisement -

Selain itu, pesan yang disampaikan dalam acara HSN tersebut, menurut dia, menekankan pada sikap toleransi antar agama, meningkatkan rasa nasionalisme santri dan menanamkan nilai-nilai Pancasila pada santri.

“Tidak ada konten yang bersifat provokatif. Pesan HSN membawa kedamaian dan kesejukan,” katanya.

Namun, di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana masuk ke lokasi acara.

“Dia (Uus) mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan,” katanya.

Uus kemudian dibawa oleh anggota Banser ke tenda panitia dan dimintai penjelasan terkait niatnya membawa bendera tersebut.

“Saat ditanya, dia menjelaskan bahwa ini (bendera) adalah bendera HTI,” katanya.

Ketika itu, pihak Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi acara. Sementara bendera yang dibawa Uus disita pihak Banser.

“Bendera diminta ditinggalkan. Banser tahu bahwa ini bendera ormas yang dilarang pemerintah berdasarkan UU, maka dengan spontan, Banser membakar bendera itu,” katanya. (Antara)

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER