Kamis, 25 April, 2024

Diskorsing, Mahasiswa ISTN Ngadu ke Komnas HAM

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Aksi itu merupakan bentuk aduan mahasiswa kepada Komnas HAM agar lembaga itu membantu mencabut skorsing yang diberikan oleh pihak rektorat kepada sejumlah mahasiswa.

Skorsing yang diterima sejumlah mahasiswa ISTN itu bermula dari pelarangan Rektorat ISTN terhadap kegiatan penyambutan mahasiswa baru yang akan dilakukan oleh Lembaga Kemhasiswaan ISTN.

Alih-alih mengenalkan dunia kampus dengan segala aktivitasnya kepada mahasiswa baru, pihak Rektorat ISTN justru melarang kegiatan penyambutan mahasiswa baru dilakukan oleh Lembaga Kemahasiswaan ISTN.

Ketika para mahasiswa mempertanyakan pelarangan tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa (demonstrasi) mereka justru diganjar dengan surat pemanggilan orang tua/wali yang berujung pada skorsing.

- Advertisement -

Presiden Mahasiswa ISTN, Arif Nurohman mengatakan pelarangan kegiatan pengenalan kampus itu sangat bertolak belakang dengan idealnya kehidupan sebuah kampus. Menurutnya, hal itu sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat di era demokrasi pasca reformasi dimana semangat keterbukaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sangat diagungkan.

“Kami mahasiswa ISTN sangat mengutuk tindakan yang dilakukan oleh pihak Rektorat ISTN karena telah memberi sanksi berupa skorsing kepada beberapa teman kami. Maka dari itu, pada hari ini di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kami melakukan aksi unjuk rasa agar Komnas HAM dapat membantu kami memediasi/mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sedang kami hadapi,” kata Arif di Jakarta.

Dikatakan Arif, pihaknya sengaja mendatangi Komnas HAM dan melakukan aksi unjuk rasa karena selama ini setelah keputusan skorsing kami terima, pihak Rektorat ISTN tidak mau dan bersedia memberikan penjelasan perihal tindakan skorsing tersebut.

Dalam aksi mereka di Komnas HAM, para mahasiswa itu menyampaikan beberapa aspirasi, salah satunya yaitu mereka miinta agar lembaga itu membantu memediasi/mencarikan solusi terhadap keputusan skorsing yang dilakukan oleh pihak Rektorat ISTN karena tindakan skorsing tanpa penjelasan adalah bagian dari kesewenang-wenangan terhadap Hak Asasi Manusia.

Selain itu, para mahasiswa juga juga meminta Komnas HAM untuk mencarikan solusi terhadap persoalan skorsing yang mereka terima, itu dimaksudkan agar kedepannya dapat dicabut sehingga mereka dapat aktif kuliah kembali.

“Kedepannya, kami berharap tidak akan ada lagi kasus-kasus serupa di kampus manapun, dimana pihak kampus dapat semena-mena memberikan sanksi kepada peserta didiknya. Karena hal seperti itu mengingatkan kami kepada rejim Orde Baru dimana sikap kritis mahasiswa dalam mempertanyakan segala sesuatunya dibalas dengan pembungkaman, pembreidelan dan penangkapan aktivis mahasiswa,”tutup Arif

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER