Jumat, 29 Maret, 2024

Datangi DPRD, Puluhan Mahasiswa Minta Prasetyo Edi Mundur Dari Jabatannya

MONITOR, Jakarta- Pasca dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan oleh mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Zaini Ismail, posisi Prasetyo Edi Marsudi mualai dipersoalkan.

Terbukti, Senin (14/5) puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Mahasiswa Indonesia Peduli Keadilan (FMIKP) mendatangi Gedung DPRD Jakarta di Bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dengan mengelar spanduk, kehadiran para mahasiswa di kantor perwakilan rakyat Jakarta ini, ternyata hanya untuk meminta Prasetyo Edi Marsudi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Jakarta, karena dituding telah melakukan tindakan kejahatan sehingga mencoreng marwah dewan sebagai lembaga terhormat.

“Dengan melakukan penipuan, saya kira ini aib bagi DPRD sebagai lembaga terhormat. Oleh karenanya kami pun mendesak Ibu Megawati sebagai Ketua Umum PDIP bisa memberhentikan saudara Prasetyo sebagai wakil rakyat dari PDIP,” ujar Riswan, kordinator lapangan FMIKP.

- Advertisement -

Riswan mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua tindakan atau perbuatan seseorang, baik individu maupun kelompok, rakyat maupun pemerintah, harus didasarkan pada ketentuan hukum dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan Prasetyo yang melakukan penipuan, jelas telah melanggar hukum, sehingga dia tak layak untuk tetap dipertahankan pada jabatannya,” imbuh Riswan.

Seperti diketahui, Prasetyo dilaporkan mantan Sekda Riau Zaini Ismail karena diduga telah menipu dan/atau menggelapkan uangnya sebesar Rp3,25 miliar. Uang itu diberikan Zaini karena Prasetio menjanjikan akan menjadikan Zaini sebagai Plt gubernur Riau.

Tak hanya dijanjikan menjadi Plt gubernur, Prasetyo juga menjanjikan Zaini akan dipertahankan sebagai Sekda.
Kemudian, yang terjadi malah Zaini dicopot dari jabatan Sekda dan sekarang non-job. Prasetyo dilaporkan Zaini ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018 silam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER