Selasa, 19 Maret, 2024

Pasca Lebaran, Pemprov Klaim Jumlah PNS DKI yang Bolos Mulai Berkurang

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta memastikan akan berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada PNS yang bolos pada hari pertama bekerja yakni berupa pemotongan uang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan penundaan kenaikan jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Syamsuddin Lologau mengatakan, PNS yang tidak masuk pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran, akan dikenai sanksi.

“Ya, kami tak segan untuk memberikan sanksi kepada PNS yang bolos hari ini. Karena bagi saya aturan itu harus dijalankan,” tegas Syamsudin.

Namun demikian kata Syamsudin, khusus PNS DKI sepertinya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan kinerja yang cukup baik. Artinya mereka yang mencoba bolos hari pertama masuk kerja paska liburan panjang lebaran mangkin sedikit.

- Advertisement -

“Tapi yang saya lihat, saat ini kesadaran PNS DKI akan tugas dan tanggung jawabnya sangat tinggi. Kalau tak ada alasan yang menghalangi mereka untuk bekerja, mereka pasti masuk hari ini,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah BKD akan membentuk Tim Sidak (Inspeksi Mendadak) yang akan mendatangi SKPD-SKPD untuk memastikannya? Syamsuddin mengiyakan.

“Oh, iya, kita sudah membentuk Tim Sidak,” katanya.

Seperti diketahui, setiap tahun, pasca libur Lebaran, jumlah PNS DKI yang membolos lumayan banyak. Tahun lalu, paska libur Lebaran 2017, jumlah PNS yang tidak masuk dengan tanpa keterangan mencapai 1.527 orang.

Konon, ketidakhadiran ini diakibatkan karena para PNS itu ada yang masih berada di kampung halamannya, namun ada juga yang masih kelelahan akibat perjalanan jauh dari kampung halaman ke Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER