Selasa, 23 April, 2024

Ombudsman DKI Jakarta Tampung Aspirasi PKL Tanah Abang

MONITOR, Jakarta – Didemo para PKL Tanah Abang, ternyata tak membuat Ombudsman RI kalang kabut. Tim Ombudsman justru mau menerima dan mendengar keluhan para PKL.

Dengan menerima perwakilan PKL Tanah Abang yang tergabung dalam Forum Pedagang Kreatif Lapangan Jatibaru, untuk berdiskusi, Ombudsman sebenarnya mau dipindahkan dari Jalan Jati Baru asalkan diberi tempat permanen oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami sudah menerima enam perwakilan dari para pedagang. Kami mendengar aspirasi mereka yang intinya mengapa mereka berjualan di Jati Baru, merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan ruang untuk mencari mata pencaharian," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya Dominikus Dalu dalam konferensi pers, Selasa (3/4). 

Di sisi lain, pihaknya juga menjelaskan alasan memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) Tanah Abang.  

- Advertisement -

"Berdasarkan LHAP yang kami berikan kepada Pemprov DKI itu bagian dari perlu adanya kepastian dalam pelayanan publik," ujarnya.  

Ia meyakini dalam jangka waktu itu, Pemprov DKI dapat menemukan solusi terkait para pedagang yang kini berjualan di Jalan Jatibaru tersebut.  

"Pedagang juga berharap dapat kembali ke pasar Blok G sebagaimana mestinya. Mereka juga berharap omzet yang sempat turun dapat kembali seperti semula," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER