Jumat, 29 Maret, 2024

Tahun Depan Tarif Parkir di Jakarta Rp 50 Ribu Per jam

MONITOR, Jakarta – Mulai tahun depan, pengguna kendaraan pribadi harus berpikir ulang ketika harus menggunakan kendaraannya ke Ibukota. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan tarif parkir yang cukup mahal yakni sebesar Rp 50 per jam.

Saat ini, penetapan tarif parkir tersebut sedang dibuatkan payung hukumnya. Payung hukum tersebut berupa Peraturan Daerah (Persa) Rencana Tata Ruang Wilayah DKI.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko membenarkan saat ini Perda yang mengatur tarif parkir ini sedang disiapkan. Perda ini Sambung Sigit, bertujuan untuk menerapkan tarif parkir baru di kawasan Sudirman – Thamrin Jakarta Pusat.

“Nah ini in-line dengan revisi perda rencana tata ruang wilayah DKI yang akan disahkan di awal 2019,” kata Sigit saat dihubungi MONITOR, Kamis (6/12).

- Advertisement -

Sigit menjelaskan, tarif parkir di kawasan itu bakal mencapai Rp 50.000 per jam dengan tujuan agar para pengguna kendaran pribadi bisa beralih ke moda transportasi umum.

Kendati begitu, dia menuturkan penentuan tarif ini masih dalam kajian oleh oleh stake holder terkait dengan tarif lama yang berkisar dari Rp 5.000 sampai Rp 12.000 ribu per jam.

“Sedang dikaji. Bisa saja capai Rp 50.000 per jam,” tuturnya.

Lanjut Sigit, selain kawasan Sudirman-Thamrin. Tidak menutup kemungkinan wilayah lain juga bakal diterapkan tarif yang sama. Hanya saja saat ini, kata dia, pihaknya masih membicarakannya hal tersebut dan memetakan zonasi wilayah parkir tersebut.

“Nanti kita bicara zonasi. ada zonasi ketat, ada zonasi rendah, ada zonasi longgar. kan begitu. zonasi itulah yang menetapkan besar biaya parkir,” tandasnya.

Sebelumnya rencana ini juga ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Salah satu upaya Pemprov dalam menggerakan masyarakat agar beralih kepada transportasi umum. Pihaknya bakal menerapkan harga tarif parkir baru.

Serupa dengan Sigit, Anies juga menyebut, Aturan ini masih dalam penggodokan yang ditargetkan rampung pada akhir bulan Desember 2018.

“Lagi dibikin study-nya, nanti mudah-mudahan akhir bulan ini bisa difinalkan. Itu nanti Insya Allah dilakukan tahun depan kita baru laksanakan,” kata Anies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER