Sabtu, 20 April, 2024

RPTRA Kalijodo Kembali Dikuasai Preman

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta mengeluarkan pernyataan mengagetkan terkait keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Para politisi Kebon Sirih ini menyebut keberadaan RPTRA saat ini dikuasai oleh preman.

Menariknya, pernyataan anggota dewan ini, dilontarkan pada saat rapat kerja komisi D dengan sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Gedung DPRD Jakarta. Rapat pun sempat tegang.

“Anda tahu, kalau saat ini keberadaan RPTRA Kalijodo sudah tak terawat, bahkan disana sepertinya sudah dikuasai preman,” ujar salah satu anggota Komisi D DPRD Jakarta Bestari Barus dalam rapat.

Pernyataan tersebut dilontarkan Bestari kepada pejabat Dinas Kehutanan yang hadir dalam rapat. Menurut Bestari, saat ini kondisi taman yang memiliki luas 5.489 M2 itu sangat mengenaskan karena banyak pohon dan rumput yang mati, bangunan yang tak terurus dan pengelolaan yang kini diambil alih preman.

- Advertisement -

“Sekali lagi saya katakan preman berkuasa disana. Saat kami datang preman-preman itu mengaku sekuriti. Kami tanya dibayar berapa, dia bilang tidak dibayar tapi swadaya,” ujar Bestari.

Seperti diketahui, anggota Dewan dari Partai NasDem itu memang inspeksi mendadak bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi pada Rabu pekan lalu. Pada kunjungan itu, Bestari menemukan sejumlah kelalaian pengelolaan aset daerah yang harusnya dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu kelalaian yang dimaksud adalah ruangan pengelola di RPTRA Kalijodo yang kini dijadikan tempat penyimpanan botol-botol minuman.

Bestari mengatakan, penjualan minuman botol tersebut dikelola langsung preman penjaga RPTRA Kalijodo. Padahal 100 meter ke belakang taman ada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) resmi yang pernah dibina Pemprov DKI Jakarta.

Mirisnya, penjualan minuman botol tersebut dilakukan di pintu masuk RPTRA. Sedangkan penjual berstatus UMKM resmi ditempatkan di belakang.

“Dulu Pemprov DKI Jakarta bisa usir seluruh preman Kalijodo, sekarang dimasukin lagi. Tinggal tunggu tiga bulan kedepan bapak datang diusir sama dia,” ucapnya.

Parahnya, Bestari meminta kepada SKPD yang ada dirapat agar bisa melaporkan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan soal kekesalannya soal kondisi RPTRA Kalijodo.

Lantas apa langkah Dinas Kehutanan DKI ketika “Diserang” dewan terkait keberadaan RPTRA dikuasai preman ?

Dalam rapat, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, telah menyiapkan program untuk melestarikan RPTRA Kalijodo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER