Kamis, 18 April, 2024

Reaksi Anies saat Kakeknya Dianugerahi Pahlawan Nasional

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa menutupi rasa harunya, ketika sang kakek Abdurrahman Baswedan dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis (8/11).

Anies mengaku senang dan bangga dengan apa yang diraih atas buah karya sang kakek buat bangsa dan negaranya.

Menurut Anies, dirinya merasa bersukur dan akan berusaha meneruskan perjuangan sang kakek. Anies juga mengucapkan terima kasih pada pemerintah.

“Proses ini mulai tahun 2012 alhamdulillah kita bersyukur bahwa pemerintah menganugerahkan itu dan ini amanat bagi kita semua untuk meneruskan perjuangan,” ujar Anies di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

- Advertisement -

Menurut orang nomor satu di Jakarta ini, sosok sang kakek merupakan tokoh yang sangat mencintai Indonesia. Hal ini ditunjukannya melalui berbagai tindakan yang dilakukannya.

“Bahkan anaknya yang duduk di belakang ini namanya Imlati, itu lahir bulan Juli ketika beliau masih anggota BPUPKI. Imlati itu kepanjangan, Indonesia Merdeka Lekas Akan Tercapai Insyaallah,” cerita Anies.

Abdurrahman Baswedan merupakan tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta, tokoh yang terlibat dalam kegiatan perjuangan kemerdekaan. Abdurrahman lahir pada 9 September 1908 di Surabaya tersebut meninggal dunia pada 16 Maret 1986 di Jakarta.

Selain sebagai pejuang kemerdekaan, ia juga dikenal sebagai penulis, penyair, sastrawan, dan juga politikus. Selama hidupnya, ia juga dikenal telah memperjuangkan integrasi keturunan Arab menjadi bangsa Indonesia. Pemikiran dan sikap politiknya itupun disampaikan melalui surat kabar tempatnya bekerja.

Ia juga merupakan anggota misi diplomasi RI ke negara-negara Arab dan Mesir. Misi ini bertujuan untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari pemerintah Mesir.

Presiden Jokowi hari ini memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah. Pemberian gelar pahlawan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER