Sabtu, 20 April, 2024

Protes Soal Status, Guru di Depok Mogok Ngajar

MONITOR, Depok – Sebagai bentuk protes Permenpan 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, para guru honorer di kota Depok berencana mogok mengajar.

Ketua Forum Guru Honorer Indonesia Rambey mengatakan bahwa mogok kerja guru honorer sudah dimulai dari tanggal 15 Oktober 2018 sampai tanggal 31 Oktober 2018 dan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap status guru honorer di kota Depok.

“Tujuan awal kita bukan masalah (kenaikan gaji) itu, tapi permenpan 36 tahun 2018, itu terkait rekruitmen CPNS, iya jadi kami melakukan aksi ini tujuan nya itu untuk dinaikkan status menjadi CPNS,” kata Rambey, Selasa 16 Oktober 2018.

Menurutnya, yang turut ambil bagian mogok mengajar ini sekitar 50 orang sampai 100 orang dan tersebar di berbagai sekolah. “Tujuan awal kita bukan masalah (kenaikan gaji) itu, jadi kami melakukan aksi ini tujuan nya itu untuk dinaikkan status menjadi CPNS,” ujar Rambey.

- Advertisement -

Ditambahkannya, guru honorer di kota Depok tidak mendapat pengakuan dari pemerintah walaupun sebagian sudah mengabdi 20 tahun sampai 30 tahun mengajar. “Iya artinya udah tidak adil lah, kita kan harapannya itu pertama kenaikan gaji, kedua masalah pengakuan, burung kakak tua dan buaya buaya aja ada pengakuannya, masa guru honorer ga ada pengakuannya,” jelas Rambey.

Sementara Anggota DPRD Komisi D, Lahmudin Abdulah merasa bahwa tindakan mogok kerja ini tidak perlu dilakukan karena anak anak yang menjadi korban. “Ini harus disikapi yang baik dari guru guru karena kan yang jadi korban anak-anak murid tidak dapatkan pengajarran,” imbuh Lahmudin.

“Dewan akan memperjuangkan dengan merekomendasikan pemerintah berdasarkan kajian kajian yang ada, pemerintah harus juga melek,” sambungnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER