Jumat, 29 Maret, 2024

Oknum Pungli Korban Tsunami Diciduk, Ini kata IPW

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia police Watch (IPW) Neta S. Pane mengapresiasi kerja cepat Polres Serang dan Polda Banten dalam mengusut kasus pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban tewas dalam bencana tsunami Selat Sunda.

Neta menilai, ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus pungli itu oleh Polda Banten adalah wujud sikap tanggap jajaran kepolisian dalam menyikapi rasa keadilan masyarakat, terutama rasa keadilan korban bandana alam tsunami.

“Sangatlah ironis, di tengah kesedihan yang mendalam atas kematian keluarganya akibat tsunami, ada oknum rumah sakit dan pihak swasta yang memanfaatkan situasi, dengan melakukan pungli hingga jutaan rupiah. Sementara di sisi lain, masyarakat luas berlomba lomba memberikan bantuan untuk meringankan penderitaan para korban,” tutur Neta, Senin (31/12).

Beruntung, kata Neta, Polres Serang dan Polda Banten bekerja cepat menangkap para tersangka hingga aksi biadab tersebut bisa dihentikan dan keresahan keluarga korban tidak melebar.

- Advertisement -

Lebih lanjut ia menuturkan, para tersangka sepertinya sulit berkelit. Sebab dari sejumlah dokumen yang ditemukan dan diperiksa polisi, ada kwitansi yang tidak resmi yang dikeluarkan oleh oknum rumah sakit dan oknum itu bekerja sama dengan karyawan dari sebuah CV.

“Dengan bukti bukti ini, polisi makin mudah menjerat kejahatan yang mereka lakukan dalam mempungli keluarga korban,” kata Neta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER