Selasa, 19 Maret, 2024

Mobilnya Dilarang Parkir di Gedung DPRD, Kasatpol PP DKI Ngaku Dizolimi

MONITOR, Jakarta – Penertiban parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta berbuntut ricuh. Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko ngamuk karena mobilnya dilarang ketika hendak parkir di Gedung Wakil Rakyat Jakarta tersebut.

Dari informasi yang dihimpun MONITOR, Yani yang mengendarai mobil bernopol B 30 DKI sehari-harinya memarkirkan kendaraannya di bassement Gedung DPRD DKI tak terima ketika dihadang anggota Pengamanan Dalam (Pamdam) DPRD DKI.

“Iya, Pak Yani marah-marah ketika mobilnya dilarang masuk, karena memang mobil Pak Yani belum diberi stiker,” ungkap salah seorang anggota kepada MONITOR, Selasa, (15/1).

Anggota Pamdal ini pun menceritakan saat Yani marah Yani sempat menendang beberapa rambu penghalang jalan yang berbentuk kerucut.

- Advertisement -

Sementara itu ketika ditemui di ruang kerjanya oleh MONITOR, Kasatpol PP Yani Wahyu Purwoko, membenarkan kalau dirinya dilarang parkir di Gedung DPRD DKI. Bahkan Yani pun mengakui sempat marah-marah ke anggota Pamdal yang mencoba menghadang dan melarangnya untuk parkir.

“Gimana saya tidak marah. Saya kan Kasatpol PP DKI. Mereka juga tahu kalau mobil saya parkir disini tiap hari, krnapa sekarang dilarang-larang,” terang Yani.

Bahkan dikatakan Yani, sebelum mobilnya dilarang parkir di DPRD, malamnya Sekertaris DPRD Jakarta, Yuliadi sempat menelponnya.

“Itu Pak Sekwan malam telpon saya, dia bilang kalau saat ini sedang ada penertiban ruang parkir di Gedung DPRD. Dan Pak Sekwan bilang saya boleh parkir. Tapi kenapa siang harinya saya mau parkir dihadang pamdal melarang saya untuk parkir. Ini kan berarti saya di zolimi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Yani pun mengatakan dalam melakukan penertiban kendaraan yang parkir di Gedung DPRD, seharusnya sekwan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan cara melakukan himbauan.

“Katanya yang boleh parkir kendaraan yang sudah diberi berstiker, stikernya belum jadi. Ta5pi larangan parkir sudah diberlakukan,” tandas Yani.

Sementara itu Kapala Bagian (Kabag) Umum Sekertariat DPRD DKI Jakarta
Hadameon Aritonang, membenarkan adanya keributan soal penertiban parkir di Gedung DPRD.

“Betul tadi ada insiden kecil, Kasatpol PP marah karena mobilnya dihadang petugas Pamdal. Tapi saya kira itu hanya miskomunikasi saja,” ujar Dame panggilan akrabnya.

Dame pun mengakui, saat ini pihaknya sedang melakukan penertiban parkir di Gedung DPRD. Dalam melakukan penertiban tersebut pihak sekretariat dewan mengeluarkan kebijakan mengeluarkan stiker bagi kendaraan yang boleh masuk ke Gedung DPRD Jakarta.

“Nah mungkin, Pak Kasatpol PP mobilnya belum dikasih stiker jadi ditegur oleh anggota Pamdal,” terangnya.

Namun demikian, kata Dame, stiker ini sebenarnya dibagaikan bagi karyawan dan PNS yang bertugas di gedung DPRD Jakarta.

“Selain itu, striker ini juga dibagikan kepada mereka yang setiap harinya bertugas di DPRD DKI Jakarta seperti jurnalis yang bertugas meliput di DPRD,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER