Selasa, 19 Maret, 2024

Ketua DPRD jamin Akhir Maret semua Anggotanya bakal Serahkan LHKPN

MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, kalau semua anggota DPRD bakal menyerahkan semua Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraab Negara (LHKPN) sebelum akhir Maret mendatang. Pernyataan ini dilontarkan Pras, karena masih banyak anggota DPRD DKI yang masih menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Pras pun menyebut kalau ada keterlambatan soal penyerahan LHKPN tersebut hanya masalah tekhnis saja bukan sengaja ingin menyembunyikan harta kekayaannya.

“Pokonya sampai tenggat waktu 31 Maret mendatang, seluruh anggota DPRD sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK,”katanya.

Menurutnya, tidak ada keinginan anggota DPRD ingin menyembunyikan hartanya.

- Advertisement -

”Kami mendukung langkah KPK. Kita haris transparan, tidak ada yang disembunyikan. Kelambatan ini karena ketidak mengertian anggota dewan dalam mengisi daftar isian,”katanya.

Pihaknya sudah meminta Sekretaris DPRD segera berkoordinasi dengan KPK untuk proses pengisiannya.

Sebelumnha Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono mengakui kalau seluruh anggota fraksinya belum menyampaikan LHKPN karena persoalan bukti-bukti harta kekayaan mereka.

“Pelaporan kan mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dia miliki. Itu yang bikin agak lama,” ujar Gembong.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, masalah gagap teknologi menjadi alasannya. Dirinya berharap ada bimbingan untuk memandu anggota dewan mengisi LHKPN secara online. “Kayaknya Gerindra sudah siap semua deh,” ujarnya.

Seperti diketahui,KPK sudah meminta seluruh pejabat negara termasuk anggota DPRD segera melaporkan daftar harta kekayaannya kepada komisi anti rasuah tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebelumnya menyayangkan rendahnya kepatuhan pelaporan LHKPN di tingkat legislatif.

“Jika ada anggota legislatif yang kesulitan, mereka dipersilakan untuk datang ke KPK atau menghubungi layanan Call Center 198. Tim KPK siap membantu mereka mengurus laporan harta kekayaannya.

Jadi mestinya tidak ada alasan pelaporannya rumit. Kalau ada itikad baik pasti akan mudah melaporkannya. Makanya kemarin kami mengimbau masa pelaporan masih ada sampai 31 Maret 2019,” katanyaa Banyak anggota DPRD DKI masih gagap teknologi (gaptek) jadi alasan mereka belum melaporkan harta kekayaan ke KPK.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER