Kamis, 28 Maret, 2024

Kembali Gelar Aksi, Relawan #2019GantiPresiden Dimbau Tak Konvoi di CFD

MONITOR, Jakarta – Relawan Nasional #2019GantiPresiden bakal kembali turun ke jalan. Ya, pagi ini, Minggu (6/5) rencananya massa yang mendengungkan #2019GantiPresiden ini, akan  melakukan aksi dan deklarasi di kawasan Monas, tepatnya di Seputaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

“Gerakan #2019GantiPresiden merupakan aksi dan gerakan konstitusional, sesuai dengan aturan hukum serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan aksi yang akan kami lakukan merupakan aksi damai, sebagai wujud dari kecintaan terhadap agama, bangsa dan negara, serta peduli akan kelangsungan kehidupan dan keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujar Tim Hukum dan Advokasi Relawan Ganti Presiden 2019 Ansufri Idrus Sambo melalui siaran tertulis yang diterima.

Karena hal tersebut dan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, maka Tim Hukum dan Advokasi Relawan Ganti Presiden 2019 mengeluarkan maklumat yang terdiri dari 10 poin.

Berikut ke-10 poin maklumat tersebut:

- Advertisement -

1. Dalam menyampaikan aspirasi hendaknya massa aksi tetap berpegang pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Penyampaian aksi harus dilakukan dengan cara yang tertib, santun, dan mengikuti komando dari koordinator lapangan dan koordinator aksi.

3. para relawan dan peserta aksi diwajibkan menggunakan atribut #2019GantiPresiden.

4. Para peserta aksi diimbau untuk tidak melakukan konvoi di lokasi car free day (CFD) dan di jalanan, kecuali untuk kepentingan menuju lokasi aksi.

5. Para relawan dan peserta aksi harus menjaga kebersihan lingkungan, dan tidak mengganggu, merusak taman, dan tanaman di lokasi tempat pelaksanaan aksi.

6. Para relawan dan peserta aksi dilarang melakukan tindakan menghasut, menghina, dan memprovokasi pada pelaksanaan aksi dimaksud, baik terhadap sesama peserta aksi maupun pihak-pihak lain di luar aksi.

7. Para relawan dan peserta aksi tidak mudah terprovokasi dan menjauhkan diri dari pihak-pihak yang akan mengacaukan pelaksanaan aksi dimaksud.

8. Para relawan dan peserta aksi diharapkan dapat proaktif mendokumentasikan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan aksi, terutama hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengacaukan pelaksanaan aksi dimaksud dan pihak-pihak yang melakukan provokasi serta kerusuhan.

9. Tim keamanan pada pelaksanaan aksi diharapkan bekerja ekstra keras untuk meredam potensi-potensi kerusuhan dan melokalisasi serta memisahkan para relawan dan peserta aksi dari lokasi kerusuhan.

10. Pihak keamanan dari kepolisian diharapkan dapat bekerja dengan serius dan profesional untuk mengamankan aksi damai yang dilakukan oleh warga negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sambo beeharap maklumat ini diperhatikan oleh para relawan yang akan menghadiri deklarasi.

Seperti diketahui, Wagub Sandiaga Uno telah melarang kegiatan car free day (CFD) digunakan untuk kepentingan politik. Acara ini digelar di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, batasannya adalah Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang berada di perempatan yang mempertemukan Jalan Thamrin, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemulian, hingga Ratu Plaza.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER