Sabtu, 20 April, 2024

Ingin Miliki Rumah Samawa DP 0 Rupiah? Ini Persyaratan dan Skema Cicilannya

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merealisasikan janjinya untuk meluncurkan program Samawa atau solusi rumah warga dalam rangka menjalankan DP Nol Rupiah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan mengatakan, kalau pihaknya akan terus berupaya memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta, khususnya yang berpenghasilan rendah, untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni, nyaman dan dengan harga terjangkau.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meluncurkan rumah samawa di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jum’at (12/10). Foto : MONITOR

Menurut Anies, kalau di Pemerintah Pusat ada namanya Program Strategis Nasional, kami memiliki namanya KSB, Kegiatan Strategis Daerah. Dari situ ada 60 item yang menjadi kegiatan strategis. Salah satunya adalah program perumahan warga DP nol rupiah ini.

“Dengan mengucapkan bismillahir rahmanir rahim, pada hari ini Jumat, 12 Oktober 2018, program hunian DP nol rupiah Samawa Solusi Rumah Warga, secara resmi diluncurkan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jum’at (12/10).

- Advertisement -

Menurutnya, 51,7 persen penduduk DKI Jakarta tidak memiliki rumah tinggal milik sendiri. Untuk itu, pihaknya berupaya menghadirkan kemudahan mendapatkan hunian nyaman dan murah guna memenuhi kebutuhan dasar warga Jakarta itu.

“Bukan hanya dipikirkan tapi diberikan solusinya. Dan salah satu hambatan terbesar adalah masalah biaya untuk uang muka atau DP. Karena itulah program ini menjadi salah satu program prioritas. Sejak beberapa waktu yang lalu menyadari bahwa biaya hidup di Jakarta cukup tinggi. Dan salah satu komponen terbesarnya adalah biaya hunian atau rumah tinggal,” katanya.

Dengan adanya program rumah DP nol rupiah, harapnya, pemerintah bisa merangsang berbagai pihak untuk ikut menyelesaikan masalah perumahan warga di Jakarta dengan skema pembiayaan yang ringan bagi warga DKI Jakarta. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup dengan memperhatikan keadilan sosial, dengan memberikan kesempatan yang setara, yang sama pada semuanya.

Peluncuran Program Hunian DP 0 Rupiah ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Program ini melengkapi program perumahan dan pemukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah berjalan sebelumnya, seperti rumah susun sewa dan rumah susun milik.

Melalui fasilitas pembiayaan uang muka dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, warga yang berhak bisa mendapatkan hunian dengan langsung mencicil biaya bulanan. Melalui program Samawa itu, Anies mengharapkan warga agar mudah mengingat nama tersebut. Sebuah nama yang bermakna tempat yang menghadirkan kedamaian.

“Maknanya adalah sebuah tempat yang di sana ada kedamaian, ada cinta kasih, ada kebahagiaan, ada ketenangan. Jadi, program ini harapannya membuat ketenangan bukan saja bisa punya rumah, tapi rumah yang ditempati kemudian menghasilkan sebuah suasana keluarga yang Samawa tadi, Solusi Rumah Warga,” jelasnya.

Penampakan bagian dalam Rumah DP 0 Persen Samawa (foto : MONITOR)

Dibeberkan Anies, pada tahap awal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan PD Pembangunan Sarana Jaya untuk membangun hunian DP 0 Rupiah Klapa Village. Sedikitnya ada 780 unit dalam dua tipe rumah, yaitu tipe 21 dan tipe 36. Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar 184.800.000 rupiah – 213.400.000 rupiah, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar 304.920.000 rupiah – 310.000.000 rupiah, sebanyak 360 unit.

“Tahap pertama ini kami siapkan 780 unit, nantinya tidak hanya di Klapa Village tapi juga akan tersebar di lokasi lainnya. Cicilan bulanan juga sudah dihitung agar tidak memberatkan penerima manfaat”, tukasnya.

Adapun skema jangka waktu cicilan maksimal 20 tahun. Pada tahap 1 di Jakarta Timur, dua skema cicilan sebagai berikut:
– Cicilan Rp 2.008.337/bulan, jangka waktu 20 tahun, estimasi penghasilan Rp 5.738.105
– Cicilan Rp 2.426.665/bulan, jangka waktu 15 tahun, estimasi penghasilan Rp 6.933.329

Direktur PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan mengatakan hunian DP 0 Rupiah tidak bisa disewakan atau sebagai investasi untuk dijual kembali dalam jangka waktu tertentu. Pengalihan hak rumah hanya bisa diwariskan atau pindah rumah.

“Pengalihan rumah akan dilaksanakan melalui pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Saat ini, katanya, pekerjaan Rusun Klapa Village DP 0 masih terus berjalan. Pihaknya menargetkan masuk tahap topping off pada bulan Januari 2019 (pengerjaan struktur bangunan sudah mencapai titik puncak), dan bulan Juli 2019 seluruh pekerjaan sudah rampung.

Meski telah diluncurkan secara resmi, warga baru dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh hunian DP 0 Rupiah pada 1 November 2018. Untuk itu, diharapkan, warga menyiapkan berkas administrasi terlebih dahulu, dengan detail sebagai berikut:

Persyaratan Umum
1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun;
2. Warga yang belum punya rumah;
3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan;
4. Warga berpenghasilan 4 – 7 juta rupiah setiap bulan;
5. Warga yang taat pajak;
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah;
7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.

Persyaratan Administrasi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan);
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Surat pernyataan belum punya rumah;
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Permohonan fasilitas pembiayaan melalui poses sebagai berikut:
1. Verifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta;
2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI);
3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER