Kamis, 28 Maret, 2024

DPRD Minta Pemprov DKI Tak Hanya Berani Tebang Reklame Bodong

MONITOR, Jakarta – Kritikan keras dilontarkan para wakil rakyat Jakarta terkait pembongkaran sejumlah papan reklame di Ibu Kota yang dinilai bodong alias tak punya izin.

Menurut politisi Kebon Sirih, Pemprov DKI Jangan hanya berani menebang bilboard atau papan reklame yang tak berizin, pemprov pun harus berani menebang tiang tower ilegal yang berdiri dilahan milik Pemprov DKI.

“Pemprov berani gak tebang tower-tower ilegal. Sampai sekarang keberadaan tower mikrosel ilegal didiamkan saja tuh,” ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta, M Taufik, kepada MONITOR di Gedung DPRD Jakarta.

Dijelaskan Taufik dari data yang dimilikinya ada sekitar ribuan tiang tower mikrosel yang ditanam di lahan milik Pemprov DKI yang tidak membayar sewa dan tetap dibiarkan begitu saja.

- Advertisement -

“Keberadaan tower ilegal itu bukan hanya wajib ditebang, Pemprov pun harus berani melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polisi dan Kejaksaan. Karena saya meyakini ada kerugian negara dari keberadaan tower mikrosel ini,” tukasnya.

Taufik pun menduga, terkait keberadaan tower mikrosel ini ada permainan antara oknum dinas dan juga perusahaan pemilik tower.

“Hal ini karena tak kunjung ada pembongkaran tower, padahal rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang menyatakan telah ada pelanggaran dan meminta Satpol PP menindak 5.000 tower, sudah diterbitkan sejak beberapa bulan lalu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER