Jumat, 26 April, 2024

DPRD DKI Sarankan Anies Genjot Pajak Dari Sektor Pariwisata

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta meminta Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, agar bisa menggenjot kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Para politisi Kebon Sirih ini pun mengatakan, tidak setuju apabila pemprov mengeluarkan kebijakan untuk menaikan PAD dengan menaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ahmad Nawawi selaku anggota Komisi B DPRD mengatakan, alasannya pajak tersebut berimbas langsung pada masyarakat sehingga akan menambah beban rakyat kecil.

“BBNKB kalau bisa jangan dinaikan, sebab pajak BBNKB berhubungan dengan rakyat, lebih baik cari sumber lain yang paling mudah diantaran dengan memanfaatkan sektor pariwisata,” kata Ahmad Nawawi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (18/2).

Dijelaskan Nawawi, mengambil pajak dari sektor pariwisata tersebut bisa dilakukan dengan menaikan pajak hiburan malam, hotel-hotel.

- Advertisement -

“Saya kira sumber pajak tersebut bisa menaikan PAD. Sebab dari sektor tersebut potensi pajaknya sangat besar,” ujar Nawawi.

Disisi lain, Nawawi pun menyarankan agar Pemprov DKI menyiapkan sistem pembayaran pajak secara online yang dilengkapi dengan alat pendektesinya.

“Saya pernah usulkan tapi alasannya selalu kemahalan untuk alat pendeteksinya. Padahal kalau mau ikan besar, umpannya juga harus besar,” terang Nawawi.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak bea balik nama (BBN) untuk kendaraan baru menjadi 12,5 persen dari harga kendaraan. Tarif pajak saat ini yakni 10 persen. Pemprov DKI beralasan kenaikan tersebut agar pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan umum.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER