Sabtu, 20 April, 2024

Anies Tak Suka Cara KASN Umbar Hasil Rekomendasi ke Media

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya tak suka dengan tata cara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mengkritik kebijakannya dalam merotasi anak buahnya. Apalagi kritikan KASN yang  berupa rekomendasi itu disebarluaskan melalui media.

“Saya heran, kenapa ketua KASN harus melakukan press release.  KASN bukan partai, bukan ormas, bukan organisasi politik, kenapa harus gunakan pernyataan terbuka? Kenapa tidak mengirim  surat saja kepada kami. Bukan kah surat menyurat antar pemerintahan itu biasa. Ini kesannya ada sesuatu, sehingga harus diedarkan ke semua media lewan press release,”ungkap Anies.

Meski demikian mantan rektor Universitas Paramadina itu mengatakan, pihaknya akan menanggapi secara profesional.

“Biarlah Ketua KASN menggunakan masalah ini untuk urusan-urusan di luar administratif, tapi kami akan jawab secara profesional, secara teknokrat,” kata dia.

- Advertisement -

Seperti diketahui, pada Jumat (27/7/2018), Ketua Komisioner KASN, Sofian Effendi, mengeluarkan siaran pers yang berisi hasil penanganan lembaganya atas kasus laporan 13 pejabat DKI yang dicopot Anies dalam rangka rotasi dan mutasi di lingkungan Pemprov DKI. Ke-13 pejabat itu melapor karena merasa dicopot dengan prosedur yang tidak benar.

Dalam rilis itu Sofian menyatakan kalau berdasarkan penelitian dan pemeriksaan pihaknya, Anies dinyatakan melanggar prosedur dan aturan perundang-undangan saat melakukan proses mutasi dan rotasi.

Atas keputusan ini, KASN mengeluarkan rekomendasi yang satu di antaranya meminta Anies agar mengembalikan 16 pejabat yang telah dicopot dengan cara dipensiunkan, pada jabatannya semula.

Jika Anies Rasyid tidak menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi itu, maka dianggap melanggar pasal 78 junto pasal 61,67 dan 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.()

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER