Sabtu, 20 April, 2024

Anies Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Pemilu, Tetap Luber dan Jurdil

MONITOR, Jakarta – Memasuki hari tenang kampanye, Gubernur DKI Jakarta mengajak masyarakat Jakarta agar menjaga hari tenang ini dengan sebaik-baiknya.

Tak hanya itu, orang nomor satu ini pun mengajak semua elemen masyarakat di Ibukota menjaga integritas dan soliditas agar pemilu serentak di Jakarta berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil).

Hal tersebut disampaikan Anies saat memimpin Apel Siaga Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu pagi (14/4).

Turut hadir dalam apel tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, dan jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, serta peserta yang terdiri dari seluruh Penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

- Advertisement -

Anies juga kembali menjelaskan sejarah terbentuknya sistem kenegaraan oleh para founding father Indonesia. “Ketika republik ini didirikan, itu semua menyetujui pembetukan negara melalui sistem. Dan hari ini, kita berkumpul melaksanakan apa yang dimulai pendiri republik ini, yaitu menyiapkan pemerintahan untuk 2019-2024,” ujar Anies.

Anies berpesan kepada seluruh penyelenggara dan peserta Apel Siaga Pemilu untuk menjaga integritas dan soliditas agar pemilu serentak di Jakarta Luber dan Jurdil

“Tunjukkan Bapak/Ibu menjaga integritas dengan tak menggadaikan harga diri dengan segala bentuk hadiah, sehingga Jakarta dapat menjadi contoh penyelenggaraan pemilu berintegritas. Kerjakan apapun sesuai prosedur, karena itulah perlindungan paling kuat dan laksanakan sebaik-baiknya,” imbau Anies.

Selain itu, Anies juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan senantiasa mendukung apapun kebutuhan KPU, termasuk tempat penghitungan suara.

“Apa saja yang menjadi kebutuhan (KPU) akan kami fasilitasi. Nantinya, ada beberapa tempat untuk kebutuhan tambahan seperti untuk tempat penghitungan suara, kita butuh tempat yang besar. Maka dari itu, Pemprov DKI meminjamkan GOR-GOR untuk proses penghitungan suara,” paparnya.

Penyelenggaraan pemilu yang sepenuhnya didukung oleh Pemprov DKI Jakarta ini telah tertuang dalam amanat Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, agar pemungutan suara dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan sukses. Sehingga, mampu terpilih Pemimpin Bangsa sesuai dengan pilihan rakyat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER