Jumat, 29 Maret, 2024

Marak Bangunan Bermasalah Dibiarkan Berdiri, Anies Dikritik

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta diminta tegas dalam menindak bangunan bermasalah di Ibukota. Pasalnya, tidak sedikit bangunan  yang sudah diketahui bermasalah dan disegel namun sipemilik bangunan tetap saja melakukan pembangunannya.

Kepala Koodinator Nasional Lembaga Korupsi (LKK) Agus Taufiqurahman mengatakan, di Jakarta saat ini marak sekali dengan bangunan yang sudah disegel karena melanggar aturan, namun selang beberapa hari segelnya dirusak dan pembangunan kembali dilanjutkan.

Dalam kasus ini, Agus mencotohkan Bangunan Ruko 3 lantai di Jl Jelambar Barat III No 10 RT 07/011 Blok BA Kelurahan Jelambar Baru.

"Bangunan ruko 3 lantai ini sudah disegel aparat pemerintah, namun hanya beberapa hari dari penyegelan pembangunan ruko ini tetap dilanjutkan dan segel dicopot dengan cara dirusak. Nah disini saya bertanya dimana ketegasan aparat pemerintah," ujar Agus Taufiqurahman kepada MONITOR, Jumat (13/4).

- Advertisement -

Melihat fakta seperti ini, Agus pun meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak berdiam diri melihat praktek-praktek kotor dilapangan seperti ini.

"Saya menyakini, ini ada oknum petugas pemerintah atau pejabat DKI yang diam-diam membekingi gedung-gedung bermasalah. Bayangkan saja gedung sudah disegel kok tiba-tiba pembangunan bisa dilanjutkan," cetus Agus.

Politikus Gerindra ini pun mengatakan  kalau para pemilik gedung bermasalah tersebut tidak memiliki rasa takut ketika gedungnya disegel. Ini dibuktikan saat ada warga yang menanyakan gedung yang sudah di segel kok bisa dibangun kembali.

"Jadi ada warga tanya ke pemilik gedung, 'Pak kok gedungnya udah disegel masih aja diterusin membangunnya', Nah si pemilik gedungnya menjawab 'Emang siapa yang mau berani bongkar bangunan saya', Ini kan tidak benar," tegasnya.

Dikatakan Agus, si pemilik gedung yang tidak menghiraukan segel yang dibuat oleh pihak pemerintah ini sebenarnya bisa masuk pidana.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER