Kamis, 25 April, 2024

LBH GP Ansor Dukung Aparat Usut Tuntas Kasus Main Hakim Sendiri di Bekasi

MONITOR, Bekasi – Aksi main hakim sendiri terhadap MA seorang tukang servis amplifier yang dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia karena dituduh mencuri mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya sari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor menyebut bahwa peristiwa tragis itu merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan.

"Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP ANSOR dengan ini perlu menyatakan sikap terhadap kasus main hakim sendiri (eigenreichting) dengan perbuatan pengeroyokan dan pembakaran yang mengakibatkan meninggal nya M.Alzahra (Joya) yang dituduh melakukan pencurian amplifier Mushola Al Hidayah, Babelan, Bekasi," ujar Kordinator Bid.Litigasi LBH PP GP ANSOR, Achmad Budi Prayoga, S.H di Bekasi. Senin (7/8).

LBH PP GP ANSOR tambah Achmad Budi menyatakan turut berbela sungkawa terhadap keluarga korban yang telah dituduh melakukan pencurian oleh sekelompok massa dan dihakimi hingga mengakibatkan meninggal dunia serta menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam bahwa main hakim sendiri dalam bentuk apapun merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melawan hukum yang berlaku.

"Menghimbau kepada masyarakat agar mengedepankan cara-cara yang berperikemanusiaan dan beradab sesuai norma sosial dan hukum yang berlaku yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tambahnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kordinator Wilayah Sumatera, Banten, DKI, Jabar Zuhairil Dendy Finsa, S.H menyatakan bahwa LBH PP GP ANSOR siap mengawal dan mendampingi keluarga korban agar mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

"Mendukung aparat hukum agar melakukan proses hukum secara tuntas dan transparan serta seadil-adilnya terhadap para pelaku," tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER