Kamis, 28 Maret, 2024

Kuasa Hukum Zaini Belum Niat Berdamai

MONITOR, Jakarta – Zaini Ismail, korban penipuan dari Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi belum kepikiran untuk berdamai jika ditawarkan oleh pihak Prasetyo. Begitu halnya dengan sang Kuasa Hukum Zaini, William.

“Wah saya belum memikirkan soal itu. Saya lagi fokus pada soal pelaporan dulu,” ungkap William kepada MONITOR melalui via telfon.

William mengaku heran dengan pengakuan Pras, panggilan akrab Prasetyo, yang berkilah tak mengenal kliennya.

“Nggak mungkinlah kalau tidak kenal. Tapi kalau pak Pras bilang tidak kenal, itu hak beliau untuk membantah. Yang jelas, yang sudah kita laporkan itu, kita punya bukti-bukti kuat. Saat kita melapor, pasti harus ada bukti awal yang kita sampaikan ke polisi,” ujar William.

- Advertisement -

Bukti yang dimaksud William, yakni surat somasi yang pernah dua kali yang dilayangkannya dua kali dan tidak pernah ditanggapi. Bukti lainnya adalah keberadaan saksi yang mengetahui pemberian dan penerimaan uang itu oleh Pras secara langsung.

“Untuk saksi ada yang dari pihak klien kami, ada juga saksi dari pihak sana, pak Pras,” tukasnya.

Lantas bagaimana pemberian uang tersebut?

Uang diberikan secara cash. William mengatakan, uang tersebut diserahkan secara bertahap, yakni tiga kali pemberian di Jakarta dua kali dan di Serang sekali.

Menyinggung soal nominal uang yang diserahkan kepada Pras, tambah William, semuanya tertera dalam surat somasi yang dilayangkan.

“Nominalnya, tahapan itu ada di somasi. Di situ sudah dijelaskan semua tahap pemberian itu,” jelasnya.

Dikatakan William dalam Minggu ini, Zaini Ismail akan diminta klarifikasi oleh Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER