Kamis, 25 April, 2024

Tertipu, Pembeli Laporkan Pemilik Toko Online Butik Rara Surabaya ke Polisi

MONITOR, Pekanbaru – Maraknya bisnis di internet membuka peluang bagi oknum tertentu yang ingin memanfaatkannya untuk menipu. Seperti yang dialami oleh Nurhafizo, perempuan yang tinggal di Jalan Pemuda – Kota Pekanbaru yang berbelanja online di akun instagram @rarahijab_surabaya atau BUTIK_RARA_SURABAYA.

Setelah bertransaksi melalui whatsapp dengan pemilik toko online, Nurhafizo mentransfer ke rekening pemilik online shop tersebut senilai Rp.1.300.000,- pada hari Selasa 24/7/2018 jam 12.07 WIB. 

“Setelah saya transfer ke rekening online shop tersebut, akun instagram dan whatsapp saya diblokirnya. Pakaian yang saya pesan itu rencana untuk saya jual lagi, berharap dapat untung malah buntung karena perbuatannya,” kata Nurhafizo saat diwawancarai, Kamis 26/7/2018.

Menyadari telah ditipu oleh online shop Butik_Rara_Surabaya ini, pada hari Rabu 25/7/2018 jam 17.00 WIB Nurhafizo mendatangi Polsek Payung Sekaki – Kota Pekanbaru, untuk melaporkan tindakkan penipuan yang telah dilakukan oleh toko online tersebut.

- Advertisement -
Foto 1 – Surat Keterangan darim Polsek Payung Sekaki. (Dok. Pribadi)

Kedatangan Nurhafizo diterima oleh AIPTU Kamra Junaedy yang sedang bertugas saat itu. Menidaklanjuti laporan dari Nurhafizo, petugas menuliskannya pada Surat Keterangan yang bernomor: SK/485/VII/2018/RIAU/POLRESTA PKU Sek. P. Sekaki.

“Saya berharap laporan saya ini dapat dikoordinasikan lebih lanjut, dengan melacak rekeningnya di BNI tentu alamat oknum bisa diketahui, agar oknum dapat diproses secara hukum, biar tidak menipu yang lain. Apalagi akun dan nomor kontak whatsapp oknum masih aktif sampai saat ini. Saya juga berharap uang saya dapat kembali,” kata Nurhafizo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER