Selasa, 19 Maret, 2024

Diciduk Polisi di Bekasi, Ini Identitas Pembunuh Dufi Karyawan TVMu

MONITOR, Jakarta – Pelaku pembunuhan mayat dalam drum, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, akhirnya terungkap. Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F. Marasabessy dan AKP Rovan R. Mahenu berhasil menangkap sang pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama M. Nurhadi (35 tahun) ini diciduk polisi di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Bekasi. Kejadian itu berlangsung Selasa, 20 November 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku membawa barang-barang milik korban lengkap beserta surat-surat berharga lainnya saat penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku antara lain HP korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban,” ujar Argo Yuwono kepada wartawan.

- Advertisement -

“Prinsipnya Polda Metro membantu Polres Bogor dalam ungkap pelaku mengingat korban ada di PMJ dan pelaku juga di wilayah PMJ,” tambah Argo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan karyawan swasta. Saat ini, ia tinggal di jalan Narogong cantik raya D140/3 Rt 1 Rw 23 pengasinan rawa lumbu Bekasi Kota.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER