Jumat, 29 Maret, 2024

KPK OTT Kalapas Sukamiskin, 6 Orang Berhasil Dicokok

MONITOR, Jakarta – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada Jumat (20/7) malam. Selain menangkap Wahid, tim KPK juga turut mengamankan lima orang pihak lain.

Mereka antara lain terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah. Selain itu adapula Hendri (driver), Andri (Napi Tipikor tamping Fahmmi), dan Dian Anggraini. Tak hanya itu, tim juga turut mengamankan artis cantik Inneke Koesherawati.

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. “Benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat. Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta,” kata Laode M Syarif kepada wartawan, Sabtu (21/7).

Hingga saat ini, keenam orang yang berhasil diamankan oleh KPK itu sudah dibawa ke KPK. Sementara itu, KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum dari keenam orang tersebut

- Advertisement -

“Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut,” katanya.

Kemudian terkait OTT Kalapas Sukamiskin, saat ini Tim KPK telah menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Tak hanya itu, sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana disegel guna memudahkan penyelidikan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER