Jumat, 19 April, 2024

Komitmen Pemprov DKI Benahi Reklame Dipertanyakan

Monitor, Jakarta – Komitmen dan ketegasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membenahi reklame diragukan. Ini terlihat dengan belum dicabutnya izin penyelenggaraan papan reklame PT Warna Warni.

PT Warna Warni merupakan pemilik konstruksi dua papan reklame (billboard) yang roboh pada Sabtu, 25 Februari 2017 di depan Rumah Sakit Harapan Kita dan di dekat Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. 

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menyesalkan belum diberlakukannya sanksi berupa pencabutan izin bagi semua baliho milik PT Warna Warni yang berada di Jakarta. Pasalnya hingga saat ini masih banyak berdiri papan billboard milik PT Warna Warni di jalanan ibukota.

"Sudah tiga bulan sejak kejadian, pencabutan izin belum ada. Jangan-jangan hanya gertak sambal, takut melawan hegemoni pengusaha reklame," kata Syaiful di Jakarta, Sabtu (27/5).

- Advertisement -

Menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, publik bisa menaruh curiga kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang sebelumnya begitu lantang terkait pencabutan izin penyelenggaraan reklame PT Warna Warni. Bahkan menduga-duga telah terjadi pungli atau suap karena tidak ada tindak lanjutnya.

"Jika sanksi diberlakukan, dari informasi yang kami dapat, ada sekitar 103 papan reklame PT Warna Warni harus dibongkar. Jumlah yang tidak sedikit," ujar Syaiful.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta pernah mengancam akan mencabut semua izin penyelenggaraan papan reklame PT Warna Warni, pemilik konstruksi baliho yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

"Langsung dicabut. Ini sanksi buat seluruh baliho punya mereka dicabut,” kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah, di Balai Kota DKI, Senin, 27 Februari 2017 lalu.

Saefullah mengatakan sanksi berupa pencabutan itu berlaku bagi semua baliho milik PT Warna Warni yang berada di Jakarta. Ini tetap dilakukan meski kontrak pemasangan papan reklame tersebut belum habis. Untuk PT Warna Warni, karena suatu kelalaian bisa menimbulkan korban jiwa.

"Kalau harta bisa diganti. Tapi kalau jiwa susah,” ujar Saefullah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER