Kamis, 28 Maret, 2024

Ketua Presidium Alumni 212 Bicara Soal Pertemuan GNPF MUI dengan Jokowi

MONITOR, Jakarta – Tim 7 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya dari Presidium Alumni 212 yang selama ini getol melakukan penolakan terhadap kriminalisasi ulama dan aktivis.

Ketua Presidium Alumni 212, Ustadz Ansufri Idrus Sambo mengatakan, pihaknya memahami dengan baik inisiatif  GNPF MUI untuk bersilaturahim dengan Presiden Jokowi selama pertemuan tersebut diniatkan sebagai pra rekonsiliasi atau pra dialog nasional antara para ulama, aktivis  dan tokoh-tokoh bangsa dengan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk mencari solusi menyelamatkan bangsa dari kegaduhan yang terus menerus dan dapat berujung kepada perpecahan, kerusuhan, konflik horizontal da.  disintegrasi bangsa yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

"Kami juga menyambut baik inisiatif pertemuan tersebut jika dimaksudkan untuk menyelamatkan dan membebaskan semua ulama, aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi oleh rezim penguasa saat ini. Bukan sekedar menyelamatkan beberapa gelintir orang-orang tertentu saja," kata Sambo, Selasa (27/6).

Sambo juga mengaku menyambut baik pertemuan tersebut selama dilakukan untuk kepentingan umat Islam yang lebih luas, bukan untuk kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu.

- Advertisement -

Namun demikian, lanjut dia,  Presidium Alumni 212 tetap kepada pendirian semula bahwa tekonsiliasi atau dialog nasional antar anak bangsa hanya bisa dilakukan dengan beberapa syarat.

Pertama, semua komponen anak bangsa harus dilibatkan dan diundang dalam rekonsiliasi atau dialog nasional ini sperti ulama, aktivis, tokoh nasional dan purnawirawan TNI yang semuanya mempunyai kedudukan yang setara dengan pemerintah dalam menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan perpecahan.

"Yang kedua, pertemuan harus dilakukan di tempat yang netral (tidak di Istana Negara) dan bersifat terbuka (diliput dan disiarkan media). Sehingga ummat dan rakyat tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut, sehingga tidak ada deal di belakang layar yang terjadi dlm pertemuan tersebut (tidak ada dusta diantara kita)," terangnya. 

Ketiga, lanjut dia, sebelum pertemuan untuk rekonsiliasi tersebut, sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dari segala macam tuduhan dan sangkaan yang dialamatkan kepada mereka.

"Adapun agenda pertemuan adalah membahas masalah-masalah penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi yang hanya berpihak pada kelompok-kelompok tertentu, meredam bangkitnya komunisme serta penuntasan korupsi-korupsi besar seperti BLBI, Sumber Waras, Reklamasi dan sebagainya," terangnya. 

Dia menegaskan, jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tidak akan ada gunanya rekonsiliasi. Maka solusi yang paling tepat untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran, perpecahan dan konflik horizontal hanya bisa diselesaikan dengan dua cara yaitu, revolusi konstitusional melalui jalur Komnas HAM dan DPR RI. 
"Atau jika cara ini mentok, maka people power sebagai solusi akhir dimana yang semuanya tetap dilakukan dgn cara damai, aman dan konstitusional," tutupnya.  

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER