Jumat, 29 Maret, 2024

Ketua Katar Ancam Lapor KPK Jika Pansus Tower Celuler ‘Omdo’

MONITOR, Jakarta – Janji kalangan DPRD membuat pansus tower celuler sampai sekarang belum terbukti. Sejumlah kalangan menilai, kalau janji politisi Kebon Sirih tersebut hanya omong doang alias omdo.

"Kalau tidak terbukti namanya omdo dong. Makanya  saya atas nama Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), akan mengambil tindakan melaporkan kasus tower ilegal ini ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK),"ancam Ketua Katar, Sugiyanto, kepada Monitor.

SGY panggilan akrab Sugiyanto, mengatakan, langkahnya untuk melaporkan ke KPK kasus tower ilegal ini melihat adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)  yang melibatkan instansi terkait seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah).

Ia mengakui, untuk menelisik kasus ini pihaknya telah membentuk tim, dan berharap PTSP mengungkapkan data dengan fair karena ia yakin jumlah tower mikrosel yang berdiri di aset Pemprov secara ilegal tak hanya 12 seperti tertuang dalam surat yng dikirim PTSP kepada Satpol PP pada 8 Januari silam.

- Advertisement -

"Saya yakin jumlahnya ratusan bahkan bisa jadi ribuan. Kepastian jumlah tower ilegal ini hanya PTSP,"tegasnya.

Dalam surat itu TPST meminta Satpol PP agar mencabut izin ke-12 menara mikroselular itu, dan saya bertanya-tanya mengapa hanya 12?PTSP sebagai satuan kerja yang menangani masalah perizinan pasti punya data lengkap, dan saya desak PTSP untuk berani transparan," katanya.

Disebutkan SGY, tim yang dibentuknya
akan mendalami soal aset-aset milik Pemprov DKI yang digunakan untuk pendirian menara mikrosel. 

Untuk mengetahui berapa banyak dari aset-aset itu yang masih berstatus tidak disewa alias dipakai tampa bayar dan terjadi dugaan potensi kerugian pajak sewa lahan dan lainnya.

Tidak hanya itu SGY pun akan mencari momen yang tepat untuk mendiskusikan hal ini dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno, karena keberadaan tower-tower ilegal ini juga mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau semua tower berstatus legal dan membayar sewa lahan,  tentu akan meningkatkan pemasukan pajak, dan pendapatan Pemprov DKI. Kalau ini terjadi maka PAD dari sektor ini bisa  melebihi target,"jelasnya

Dengan demikian kata SGY,  para politisi kebon sirih harus serius membentuk pansus tower ilegal ini.

Seperti diketahui, maraknya tower mikrosel bermasalah sedang menjadi perhatian kalangan wakil rakyat Jakarta. 

Data Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI menyebut, saat ini telah ditemukann 1.129 tower mikrosel ilegal di Ibukota, dan tower-tower itu kebanyakan berdiri tanpa izin di lahan milik Pemprov. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER