Selasa, 19 Maret, 2024

Ikuti Jejak Alexis, Nasib Diskotik Exotic Bakal Tamat

MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta memastikan kalau Diskotik Exotic tidak akan beroperasi lagi. Keputusan ini bulat, menyusul telah dicabutnya izin usaha dari diskotik yang beralamat di kawasan Mangga Besar, oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) per Kamis (11/4) lalu.

Penutupan Diskotik Exotic ini menambah panjang daftar tempat hiburan malam yang ditutup Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies Baswedan – Sandiaga Uno.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno,  membenarkan kalau surat pencabutan izin usaha yang dimiliki oleh Diskotik Exotic sudah dicabut. Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, pihak manajemen Diskotik Exotic tak boleh lagi menjalankan usahanya.

"Penutupun Diskotik Exotic ini menjadi bukti, bahwa Pemprov DKI tak memberikan toleransi kepada keberadaan tempat hiburan yang dijadikan tempat maksiat ataupun jadi sarang narkoba," tegas Sandi di Balaikota Jakarta, Rabu (18/4).

- Advertisement -

Sebelum memastikan Diskotik Exotic tak boleh beroperasi lagi, Sandi memaparkan sejumlah tahapan yang sudah dilakukan. Diantarannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan waktu bagi manajemen Exotic untuk menghentikan operasional dan sosialisasi terhadap karyawannya terkait penutupan. Diketahui Pemprov DKI Jakarta memberi kesempatan 5×24 jam bagi Exotic untuk mematuhi keputusan Pemprov.

“Kalau hari terakhirnya ini langsung kita pastikan ada perhentian operasi. Kemarin kan diberikan waktu mereka untuk beres'beres dan sosialisasi ke karyawannya. Jadi kita lihat hari ini,” ujar Sandi.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (13/4) menyatakan Exotic diberi waktu hingga hari ini, 18 April 2018 untuk menutup dan menghentikan semua jenis kegiatan usahanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER