Kamis, 28 Maret, 2024

Gugatan Cerai Ahok ke Isteri jadi Bahan Gunjingan Pegawai Pemprov DKI

MONITOR, Jakarta – Gugatan cerai yang dilayangkan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronika Tan, saat ini menjadi "buah bibir" dilingkungan Pemprov DKI. Tidak sedikit diantara pegawai Pemprov bertanya-tanya alasan gugatan cerai Ahok tersebut. Bahkan ada yang menduga-duga kalao gugatan cerai tersebut karena ada orang ketiga.

"Kami sih menduga penyebabnya ada orang ketiga. Karena kebanyakan perceraian biasanya disebabkan adanya orang ketiga,"ungkap para pegawai Pemprov DKI yang tengah serius memperguncingkan adanya kabar gugutan perceraian Ahok terhadap istrinya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kuasa hukum Ahok, Jossefina Syukur, hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Fina panggilan akrab Jossefina mengatakan, kedatanganbya ke PN Jakarta Utara untuk melengkapi berkas perkara gugatan perceraian klainnya. 

- Advertisement -

"Ada berkas yang harus kami lengkapi dari berkas gugatan yang kami layangkan Jumat (5/1/2018) lalu,"ungkapnya.

Fina pun mengatakan, berkas perceraian Ahok itu dirinya yang langsung menyerahkan.

“Iya benar Pak Ahok gugat cerai. Saya yang bawa langsung ke sini,” imbuhnya.

Fina adalah salah satu kuasa hukum yang ditunjuk Ahok mengurus perceraiannya. Selain Fina, Ahok juga menunjuk adiknya, Fifi Lety Indra.

Sebelumnya Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi membenarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istrinya Veronica Tan. Tarmuzi mengatakan surat gugatan tersebut dilayangkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sekitar pukul 15:00.

” Sekitar setengah tiga. Pas mau tutup,” katanya di PN Jakarta Utara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Tarmuzi mengatakan surat dilayangkan oleh law firm milik adik Ahok, Fifi Lety Indra and partners. Dalam surat gugatan Ahok menyertakan surat kuasa yang yang telah ditandatangani di atas materai. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER