Sabtu, 20 April, 2024

Ganggu Lalu Lintas Kapal, Bagan Tancap di Kepulauan Seribu Ditertibkan

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 10 bagan tancap dan ternak kerang hijau di perairan Pulau Cipir dan Onrust, Kepulauan Seribu Selatan ditertibkan petugas Satpol PP Kepulauan Seribu, Kamis, 1 November 2018. Penertiban dilakukan dengan cara manual oleh petugas.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kepulauan Seribu, Syamsul Komar mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bagan. Sebab keberadaan bagan tancap ini mengganggu lalu lintas pelayaran kapal.

“Ada 10 titik bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar,” kata Syamsul, di Pulau Cipir. Penertiban ini menggunakan tugboat. Namun karena perairan dangkal, maka kapal tidak bisa digunakan secara maksimal.

Sedangkan petugas yang dikerahkan sebanyak 50 personel dengan melibatkan petugas Sudin Perhubungan serta TNI dan Polri. “Penertiban akan dilaksanakan selama dua hari. Hari ini dan besok. Hasil penertiban ada yang diminta, namun dengan catatan tidak dipasang kembali,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER