Kamis, 28 Maret, 2024

DPRD DKI Dukung Pemprov Keluarkan Perda Larangan Penggunaan Air Tanah

MONITOR, Jakarta – Kalangan wakil rakyat Jakarta mendukung penuh rencana Pemprov yang akan mengeluarkan peraturan daerah (perda) larangan penggunaan air tanah. Para politisi Kebon Sirih, mengatakan kalau perda tersebut harus cepat dibuat karena kemiringan tanah di Jakarta sudah sangat membahayakan.

"Persoalan kemiringan permukaan tanah di Ibukota memang harus cepat diatasi kalau dibiarkan tanahnya akan terus tergerus. Dampak akan bahaya sekali,"ujar Ketua Komisi D DPRD Jakarta Iman Satria kepada MONITOR melalui pesan singkatnya.

Kata Iman, kemiringan permukaan tanah ini terlihat jelas dikawasan Sudirman – Thamrin. Oleh sebab itu ditegaskan Iman, gedung-gedung yang ada dikawasan itu harus di stop dalam menggunakan air tanah.

"Pokoknya gedun-gedung yang ada di daerah Sudirman – Thamrin wajib hukumnya untuk menghetikan penggunaan air tanah,"terangnya.

- Advertisement -

Bahkan kedepannya, sambung Iman,  pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Mistalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang baru dibentuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Menurutnya, pengawasan penggunaan air tanah harus dilakukan secara berkesinambungan.

"Saya  mensupport dan dewan akan melakukan pengawasan yang terkait tim itu. Jangan anget-anget tai ayam. Tapi saya yakin intensitas kita dan perhatian kita kasih pengawasan terus melekat. Dan PAM Jaya juga harus siap untuk menyuplai kebutuhan air dengan pipa," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER