Sabtu, 20 April, 2024

Dirjen Otda Tanggapi Isu Pencopotan Pejabat DKI Tanpa SK

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum lama ini merotasi sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov DKI. Akan tetapi muncul isu pencopotan sejumlah jabatan itu tanpa disertai Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur.

Mendengar kabar itu, Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Daerah, Sumarsono angkat bicara. Soni panggilan akrabnya mengatakan, tidak mungkin ada pejabat yang rotasinya baik itu diberhentikan atau diangkat tanpa mengantongi SK.

“Saya kira tidak mungkin seorang gubernur melakukan rotasi tanpa disertai SK,” ujar Soni, Rabu (26/9).

Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, salah satu fungsi Ditjen Otda adalah membina daerah dalam kelembagaan dan kepegawaian daerah.

- Advertisement -

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada semua pejabat daerah di Provinsi DKI Jakarta yang merasa dirugikan terkait persoalan ini dipersilakan melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditembuskan kepada Mendagri Dirjen Otda.

“Siapapun gubernurnya, Anies sekalipun, bukan hanya Ahok, kalau ada kesalahan dalam mengelola administrasi kepegawaian (termasuk pemberhentian tanpa SK) harus memberikan respon dan arahan,” terangnya.

Seperti diketahui, Anies Baswedan, Selasa, (25/9) kembali melakukan perombakan jabatan. Namun, paska perombakan itu kembali beredar kabar kalau ada pengangkatan dan pencopotan pejabatan tanpa disertai SK.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER