Sabtu, 20 April, 2024

Dirjen Bea Cukai Maksimalkan Pemantauan Jaringan Laut

MONITOR, Surabaya – Pelaku jaringan peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia dengan barang bukti 7,3 kg melalui Pelabuhan Tanjung Perak terbongkar dan berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut.

Atas kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terus memantau penyelundupan narkoba melalui jalur lau. Direktur Penindakan dan Penyidikan 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Widjayanta mengaku prihatin dengan masih tingginya peredaran dan penyelundupan narkoba dari luar negeri.

"Saya memberi apresiasi pengungkapan peredaran gelap narkoba di Surabaya dengan barang bukti 7,3 kg methamphetamine (sabu)," kata Widjayanta kepada wartawan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).

Menurut Widjayanta, sabu seberat 7,3 kg itu jika dinilai dengan uang rupiah seharga 14,6 miliar.

- Advertisement -

"Penggagalan peredaran gelap sabu ini bisa menyelamatlan 29 ribu orang. Ini prestasi luar biasa yang sudah dilakukan BNN, Bea dan Cukai dan TNI," tutur Widjayanta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER