Jumat, 26 April, 2024

Diduga Terima Duit Setoran dari Kepsek, Bupati Cianjur dan 5 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK

MONITOR, Cianjur – Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan 5 orang lainnya, termasuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 12 Desember 2018.

Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan OTT yang dilakukannya pada Rabu pagi di wilayah Cianjur. “Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara,” katanya.

Menurut Laode, kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan setelah pihak KPK mendapatkan informasi adanya penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. KPK kemudian melakukan pengecekan di lapangan lantaran mendapatkan bukti awal adanya dugaan pemberian suap kepada kepala daerah.

- Advertisement -

“KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. Sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas dan kepala bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain,” jelas Laode.

Laode menjelaskan, tim KPK masih bekerja dan berada di lapangan sehingga masih belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus ini.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan oleh KPK dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. Detail perkaranya akan disampaikan secara lebih lengkap dalam konferensi pers yang akan dilakukan KPK.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER