Kamis, 25 April, 2024

Anies Tunda Lelang Jabatan Sampai Akhir Tahun, Ternyata Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Gubernur Jakarta Anies Baswedan, rupanya tak ingin tergesa-gesa dalam melakukan rotasi atau lelang jabatan ditubuh Pemprov DKI Jakarta.

Orang nomor satu di Jakarta ini mengatakan, lelang jabatan akan dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan semua tagihan ataupun serapan anggaran di 2018.

“Lelang jabatan adalah bagian dari kebutuhan penyegaran di birokrasi. Namun, kami ingin lelang jabatan yang kami lakukan tidak berpengaruh terhadap penyerapan anggaran,” ujar Anies di Balaikota, Minggu, 23 Desember 2018.

Oleh karenanya, Anies menegaskan lelang jabatan terhadap 14 orang pada unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dilakukan setelah serapan anggaran 2018 kelar dilakukan.

- Advertisement -

“Insya Allah akhir bulan lelang jabatan kami lakukan, atau telatnya awal Januari 2019,” ujar Anies. Namun dirinya mengaku, sebenarnya untuk lelang jabatan tinggal pengumuman siapa saja pejabat yang mengisi kekosongan kursi pimpinan SKPD.

“Tapi saya berharap jangan sampai target soal rotasi jabatan itu justru mengganggu capaian anggaran. Biarlah mereka fokus menyelesaikan tagihan-tagihan proyek yang berdampak pada penyerapan APBD,” kata Anies.

Menurut Anies, penyerapan APBD 2018 saat ini secara persentase masih di kisaran kepala tujuh. Tapi setelah pembayaran sejumlah proyek dilakukan diperkirakan penyerapan bisa lebih dari 85 persen.

Menurutnya, banyak pelaksana tugas (Plt) yang bertanggungjawab terhadap serapan anggaran di masing-masing SKPD. Para Plt itu posisinya akan digantikan oleh pejabat definitif hasil lelang jabatan.

Sekedar diketahui, saat ini untuk pejabat Plt ada 14 orang dengan golongan pangkat IV/c dan IV/b yang dilelang. Dua di antaranya dibuka secara nasional, yakni Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Adapun yang dibuka untuk lingkungan DKI yakni kepala Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah, Biro Administrasi Sekretariat Daerah, Wakil Walikota Jakarta Timur dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER