Jumat, 19 April, 2024

Aniaya Anak Buah, Kasatpol PP DKI Dipolisikan

MONITOR, Jakarta – Diduga gara-gara menganiaya anak buahnya, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya Wasnadi ke Polda Metro Jaya.

Yani dilaporkan anak buahnya karena diduga telah melakukan penganiayaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengakui adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Wasnadi. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP: 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum pada 17 Januari 2018.

“Ya, benar ada laporan masuk ke kami dari Satpol PP DKI. Kasusnya penganiayaan,” kata Argo saat dikonfirmasi Monitor, Senin (22/1).

- Advertisement -

Wasnadi dalam laporan mengaku dianiaya oleh atasannya, lantaran dia hendak membocorkan informasi mengenai barang bukti yang diselewengkan pimpinannya.

Penganiayaan itu terjadi pada 17 Januari 2018 di kantor Satpol PP Jakarta Pusat. Penganiayaan tersebut disaksikan rekan korban sesama Satpol PP, yaitu M Robi, Jaswadi, Mahmuri dan Darwis Silitonga.

Berdasar hasil visum, Wasnadi mengalami luka-luka lecet di pelipis kiri, kanan dan dagu. Selain itu, punggungnya juga memar dan lehernya masih sakit. Namun, Argo mengaku belum memperoleh informasi tentang perkembangan kasus itu. “Nanti cek ya, pasti diusut,” ujar Argo.

Dari informasinya di peroleh Monitor, akibat penganiayaan yang dilakukan pimpinannya itu, wajah Wasnadi penuh luka lebam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER