Rabu, 17 April, 2024

Agar Tak Mengulang Era Ahok, Anies Disarankan Mutasi Pejabat ini

MONITOR, Jakarta – Rencana rombak jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terus menjadi sorotan, selain isu-isu yang beredar terkait pejabat titipan. Saran-saran terkait pejabat yang akan dirombak pun tengah menjadi perbincangan serius.

Menanggapi fenomena tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan agar tidak terburu-buru melakukan perombakan jabatan.

Menurut Amir, sebelum melakukan perombakan, Anies disarankan untuk melakukan mutasi jabatan terlebih dahulu di tubuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebab menurut dia, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kini memiliki tiga komponen yang ditengarai tak hanya menjadi pemicu keresahan di kalangan pejabat eselon II dan III, tapi juga menjadi pemicu tidak terpenuhinya prinsip profesional dan proporsional saat terjadi mutasi di era Ahok-Djarot lalu.

Ketiga komponen yang ia maksud adalah sekertaris, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Karir dan Bidang Perencanaan serta Penyagunaan Apratur.

- Advertisement -

"Dari keluhan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov DKI yang saya serap, ketiga komponen yang dijabat pejabat eselon III itu diduga rawan kecurangan, sehingga persaingan di kalangan PNS setiap menjelang ada mutasi, menjadi tidak sehat,"  kata Amir kepada MONITOR di Jakarta, Kamis (8/4).

Lebih lanjut, Amir mengatakan, tidak sedikit pejabat yang dilantik kala itu tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun pengalamannya, sehingga seorang camat yang kampiun di bidang pemerintah, dilantik sebagai pejabat dinas teknis seperti di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Bina Marga.

"Dampak dari pemutasian yang tidak profesional dan profesional itu adalah kinerja SKPD yang menjadi jauh dari harapan, sehingga tidak heran jika di era Ahok-Djarot penyerapan APBD rata-rata berada di kisaran 60%," tegas Amir.

Pengamat yang juga ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) itu meyakini, jika ketiga penjabat jabatan dalam tiga komponen tersebut tidak segera digeser, maka mutasi pejabat yang akan dilakukan Anies diprediksi akan mengulang kejadian era Ahok-Djarot.

Padahal, kata dia, dengan target mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK untuk pengelolaan keuangan daerah, Anies membutuhkan personel-personel yang tak hanya berpengalaman, tetapi juga kredibel dan kompeten di bidangnya.

"Maka mengganti pejabat itu mutlak harus dilakukan Anies sebelum melalukan mutasi,"pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER