Jumat, 29 Maret, 2024

Aksi Napiter di Mako Brimob Dianggap Murtad?

MONITOR, Jakarta – Mako Brimob sudah aman terkendali. Itu setelah dilakukan penindakan yang intensif oleh pihak kepolisian mengenai pertikaian antara para narapidana terorisme (napiter) dengan beberapa petugas di Rutan cabang Salemba area Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Akibat kejadian itu, enam nyawa terenggut dari pihak kepolisian berjumlah 5 anggota brimob dan salah satu napiter tersebut.

Menanggapi hal itu, Pengamat Terorisme Al-Chaidar mengatakan kalau sikap yang ditunjukan oleh para narapidana terorisme dengan menyerah kepada pihak kepolisian, dinilai sebagai sikap yang sangat memalukan bagi dunia gerakan terorisme yang terkenal radikal.

“Ya itu sebuah insiden yang sangat memalukan bagi dunia pergerakan radikal, yang begitu lekat dengan tindakan mereka yang sadis dan brutal. Tetapi pada kejadian kasus di Mako Brimob takut mati, dan akhirnya menyerah,” kata Al-Chaidar saat dihubungi oleh MONITOR, Jakarta, Kamis, (10/5).

- Advertisement -

Menurutnya, tindakan dari para napiter tersebut diibaratkan oleh Al- Chaidar seperti halnya pindah agama, yang jelas-jelas sangat memalukan.

“Menyerah itu memalukan, Itu tindakan murtad,” ujar pria berdarah Aceh ini.

Meski begitu, ia beranggapan kalau sikap yang telah ditunjukan oleh para napiter tersebut dengan menyerah begitu saja kepada pihak kepolisian ialah merupakan komando dari kelompok pemimpin mereka (Oman Abdurrahman).

“Iya murtad itu, karena pemimpinnya yang meminta untuk menyerah,” tukasnya.

Dengan begitu, Al-Chaidar juga mengklaim bahwa pemimpin mereka (Aman Abdurrahman) terlalu lembut dan tidak begitu keras melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian. Aman alias Oman Rachman ini juga merupakan orang yang diduga menjadi otak atau dalang bom Thamrin pada 14 Januari 2016 lalu.

“Menyangkut lembeknya kepemimpinan mereka. Oman Abdurrahman sangat lembut terhadap aparat,” ungkap pria yang mengaku pernah ikut gerakan NII (Negara Islam Indonesia) Abu Toto Abdussalam sejak 1991-1996.

Hanya saja, ia kemudian keluar dari keanggotaan kelompok tersebut. Dia beralasan, kelompok itu melakukan penyimpangan luar biasa sejak 1993.

Sementara itu, terkait kejadian yang menimpa aparat kepolisian, Al-Chaidar menilai pihak kepolisian sudah melakukan tindakan dengan benar yang sesuai dengan prosedur negoisasi.

“Sudah bertindak benar,” tutup Al-Chaidar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER