Jumat, 29 Maret, 2024

Anggota Komisi C DPRD DKI Minta Anies Pertahankan Saham Bir di PT Delta

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Peraturan Presiden (perpres) terkait investasi industri minuman keras (miras). Terkait hal tersebut, politisi muda dari Partai NasDem Jupiter malah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tetap mempertahankan sahamnya di perusahan PT PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang notabane memproduksi minuman berakhol.

Jupiter mengatakan alasannya meminta Pemprov DKI tetap mempertahankan sahamnya di PT Delta, tak lain berkaitan dengan dividen ataupun keuntungan dari perusahaan tersebut terhadap kas daerah.

“Kalau dilihat dari segi pemasukan tentunya sangat berarti sekali bagi DKI, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini,” ujar Jupiter, kepada MONITOR, Selasa (2/3).

Anggota Komisi C DPRD DKI ini pun mengungkapkan alasan lainnya, dimana keberadaan PT Delta tersebut tidak menganggu moral anak bangsa khususnya generasi muda yang ada di DKI.

- Advertisement -

“Semua kan gimana soal penegakan aturannya saja. Dimana harus ada ketegasan aparat untuk menindak masyarakat yang mengkosumsi miras dibawah umur sepeeri dibawah umur 18 tahun,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, minuman alkohol yang diproduksi oleh PT Delta berkasdar alkohol rendah.

“Jadi saya sarankan Pemprov DKI jangan menarik sahamnya di PT Delta. Kita pikirkan soal deviden yang bisa dihasilkan dari PT Delta untuk Pemprov DKI yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya,” jelasnya.

Dilain pihak, Pemprov DKI terus berupaya untuk melepas saham PT Delta Djakarta. “Saham delta itu memang kita upayakan. Kita akan jual kembali karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi (saat Pilgub DKI 2017),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (2/3). Pihaknya mengaku rencana tersebut masih terganjal persetujuan DPRD DKI

“Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta. Prinsipnya eksekutif sudah sepakat akan menjual saham tersebut kepada publik. Namun demikian, harus mendapatkan persetujuan DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki saham perusahaan miras sejak era Gubernur DKI Ali Sadikin. Hingga saat ini, jumlah saham Pemprov DKI Jakarta masih sama sejak tahun 2015, yakni 26,25 % atau sebesar 210.200.700.

Sebenarnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Di antaranya, Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; dan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk. Diketahui, PT Delta Djakarta memproduksi beberapa merk minuman keras seperti Anker, Carlsberg dan San Miguel.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER