Sabtu, 20 April, 2024

Dimediasi Aktivis HAM, Warga Mediterania Palace Kemayoran Kembali Bisa Nikmati Aliran Listrik

MONITOR, Jakarta – Penghuni Apartemen Mediterania Palace Kemayoran, Jakarta Pusat, saat ini bisa tersenyum. Pasalnya aliran listrik yang mati selama 30 hari kini sudah nyala.

Ya, aliran listrik yang dimatikan oleh pihak pengelola apartemen, akhrinya bisa dinyalakan kembali, Rabu malam (21/8)

Adalah aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Haris Azhar yang ikut andil dalam menyalakan aliran listrik warga apartemen yang sengaja di matikan pihak pengelola selama 30 hari tersebut.

Haris datang ke Apartemen Mediteriana Palace Kemayoran, Rabu malam, sekitar pukul 19:30 WIB. Saat itu, warga apartemen sedang berkumpul berdiskusi dengan aparat Pemprov DKI.

- Advertisement -

Dengan menyalakan lilin warga warga apartemen mengeluhkan nasibnya karena sudah memasuki hari ke 30 lampu mereka di matikan oleh pengelola.

Dihadapan warga, Haris pun menyampaikan, bahwa tindakan pengelola yang mematikan listrik dengan sepihak sudah masuk dalam ranah melanggar hak asasi.

“Ini sudah melanggar hak asasi, apalagi warga yang listriknya dimatikan sebenarnya sudah membayar kewajiban mereka. Ini tidak bisa di diamkan berlarut-larut. Karena kalau dibiarkan terus, warga tidak bisa memenuhi kehidupannya sehari-hari. Mulai dari mandi, makan dan yang lainnya,” tegas Haris.

Bahkan Haris pun menyinggung peran pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Pemprov DKI yang terkesan membiarkan warganya menderita selama 30 hari karena aliran aliran listriknya dimatikan.

“Mana peran Gubernur Jakarta yang katanya punya selogan “Maju Kotanya, Bahagia Warganya” kok ada warganya menderita karena listriknya dimatikan didiamkan sampai 30 hari. Berarti selogan bahagia warganya itu hanya omong doang alias omdo,” tandas Haris.

Haris akhirnya, ditemani pengurus P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun), beserta warga menuju ruang gardu listrik lantai bawah apartemen, untuk menyalakan listrik warga yang mati.

Setelah melalui negoisasi dengan pihak keamanan apartemen, akhirnya aliran listriknya yang sempat mati selama 30 hari itupun bisa dinyalakan.

Seperti diketahui, sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan telah terjadi pemutusan aliran listrik dan air selama 25 hari terakhir. Akibatnya, 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korban.

Menurut Teguh, pemutusan listrik dan air terjadi sejak 23 Juli. Teguh berujar terhentinya distribusi fasilitas bagi penghuni rusun ini merupakan ulah pengurus lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS) Apartemen Mediterania kemayoran.

P2SRS adalah pengelola rusun lama yang seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Nomor 272 Tahun 2019. Surat itu mengatur soal pencatatan dan pengesahan susunan pengurus apartemen Mediterania Kemayoran yang terbit 23 April 2019.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER