Jumat, 29 Maret, 2024

MUI : Pengedar Miras Oplosan Harus Diproses Hukum

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi memberikan apresiasi kepada Kepolisian RI (Polri) yang bertindak cepat dan tegas, melakukan razia besar-besaran terhadap para penjual dan produsen minuman keras oplosan yang sudah banyak menelan korban.

Sikap institusi Polri ini, dinilai Zainut, sebagai upaya keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta kesungguhan Polri dalam menuntaskan masalah miras oplosan ini sampai ke akar persoalannya.

“MUI meminta Polri untuk memproses hukum para pelakunya dengan pasal pidana yang berlapis, dengan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya, untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya karena telah terbukti mengakibatkan banyak korban nyawa umat manusia,” ujar Zainut dalam keterangan yang diterima MONITOR, Sabtu (21/4).

Politikus PPP ini kemudian mengimbau masyarakat, untuk terus meningkatkan kewaspadaannya serta pro aktif memberikan laporan kepada Polri jika masih menemukan di lingkungan masyarakatnya, baik pihak-pihak yang memproduksi, menjual dan mengonsumsi miras oplosan.

- Advertisement -

“Agar segera diambil tindakan, sehingga dapat dicegah jatuh korban berikutnya,” tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER