Selasa, 23 April, 2024

Lakpesdam NU: Jangan Mudah Mempidanakan Orang dengan Tuduhan Penodaan Agama

MONITOR, Jakarta – Menanggapi ramainya berita kasus yang menyeret putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarno Putri soal puisi yang dianggap sebagian kalangan adalah kasus penodaan agama beberapa waktu lalu. Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Sumber Daya Manusia (PP Lakpesdam) NU, Rumadi Ahmad menjelaskan, sebenarnya hal tersebut merupakan fenomena yang menunjukkan situasi keberagamaan yang over sensitif.

“Over Sensitif itu tandanya orang mudah tersinggung, mudah marah dan gampang mengatakan orang lain itu menodai agama. Itulah yang dinamakan fenomena over sensitif” jelas Rumadi saat ditemui media di kantor PP Lakpesdam NU, di Jalan KH. Ramli Selatan, Tebet Jakarta Selatan, Rabu malam (18/04).

Selain itu, Rumadi juga menuturkan bahwa, fenomena tersebut juga bisa dibilang fenomena childis atau kekanak-kanakan dalam beragama. Menurutnya, orang tersebut belum punya kematangan dalam beragama.

“Puisi Sukma itu puisi lama, banyak orang juga tak mempersoalkan itu, kenapa malah diviralkan. Itu artinya tendensinya bukan watawa shoubil haqqi wa tawa shoubis shobri, tapi langsung mempidanakan,” tuturnya.

- Advertisement -

Terkait peran aparat penegak hukum, menurut Rumadi, pihak aparat pasti akan sesuai dengan tugasnya terkait dengan kepidanaan. Tapi untuk kasus keagamaan ini, Lanjut Rumadi, aparat penegak hukum akan bertindak jika ada sekelompok orang melakukan pressure dengan melakukan demonstrasi dan menggerakan masa, karena itu terindikasi akan meresahkan masyarakat.

“Keresahan masyarakat itu menjadi ukuran aparat dalam bertindak, dan terkait dengan kasus Sukma, intinya saya setuju dengan sikap KH. Ma’ruf Amin, jangan terlalu mudah mempidanakan orang apalagi dengan tuduhan penodaan agama,” katanya.

Sementara itu Ahmad Nailul Faruq dari Gerakan Nasional Perangi Hoaks menyatakan pentingnya semua pihak untuk berpikir sebelum bicara, menjaga lisan dan mengontrol tulisan. 

“Jangan sampai karena bicara apalagi menulis lalu malah muncul keributan. Apalagi jika yang diributkan adalah hoaks. Semua kita harus menjauhi itu,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER