Jumat, 29 Maret, 2024

Menag Beri Penghargaan Penghulu Bakri sebagai ASN Berintergritas

MONITOR, Jakarta – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) dari Klaten, Jawa Tengah, Abdurrahman Muhammad Bakri telah menerima penghargaan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berintegritas.

Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bakri tercatat sebagai aparatur negara yang paling banyak melaporkan gratifikasi, sebanyak 59 kali.

Penghargaan diberikan pada Senin (2/4) kemarin, bersamaan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag (Itjen).

Lukman menyampaikan apresiasi kepada Bakri yang telah mengharumkan nama penghulu Indonesia karena rutin melaporkan gratifikasi ke KPK. Menurutnya, nilai penting yang dilakukan Bakri adalah konsistensinya mengklarifikasi harta yang didapatnya, apakah itu haknya atau bukan. 

- Advertisement -

"Saya memberikan apresiasi kepada saudara Bakri yang bisa menjadi contoh buat seluruh ASN. Satu hal yang paling pokok dari itu adalah konsistensinya dalam mengklarifikasi harta apakah itu miliknya atau bukan,” ujar Lukman, Jakarta, Selasa (3/4).

“Soal jumlahnya memang relatif, yaitu sekitar 4,2 juta. Namun, semangatnya patut kita teladani. Ini merupakan wujud dari kejujuran," sambungnya.

Terkait dengan Rakor Kebijakan Pengawasan, Menag berpesan kepada para auditor Inspektorat Jenderal agar lebih menekankan pada pencegahan tindak pidana korupsi, bukan penindakan. Karenanya, kata Lukman, Itjen harus lebih menempatkan sebagai pemandu bukan eksekutor yang hanya menindak. Tugas pemandu, katanya, bukanlah hal mudah, karena harus memiliki kemampuan satu atau dua tingkat di atas orang yang dipandu.

Lukman berharap auditor Kemenag minimal menguasi dua hal, yaitu harus sudah selesai tentang dirinya sehingga tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dan memiliki kemampuan teknis yang memadai.

Hadir sebagai peserta para Kepala Bagian Ortala, Kepegawaian, dan Hukum tingkat eselon I Pusat, para Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi, para Kepala Balai Litbang Keagamaan, para Kepala MAN Insan Cendekia, Kepala MIN, dan seluruh auditor yang total semuanya sebanyak 500 orang.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari ke depan untuk menyosialisasikan kebijakan pengawasan di lingkungan Kementerian Agama.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER