Sabtu, 20 April, 2024

Rentan Kecelakaan, Proyek Ibukota Diduga Abaikan Syarat Keselamatan Kerja

MONITOR, Jakarta – Kasus jatuhnya besi di proyek pembangunan Rusun Pasar Rumput, hingga jatuh korban jiwa, membuktikan kalau sejumlah proyek di Ibukota tidak memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan kerja.

Oleh karenanya, Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek yang sedang dikerjakan di Jakarta.

"Ya, kami kira kejadian di proyek Rusun Pasar Rumput gak boleh terjadi lagi. Semua pimpinan proyek harus benar-benar memperhatikan keselamatan kerja sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi nomor 1 tahun 1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada kontruksi bangunan," ujar Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Khadik Triyanto saat dihubungi MONITOR, Kamis (22/3).

Menurut Khadik, instasinya akan menerjunkan puluhan pengawas untuk mengawasi semua pelaksanaan proyek kontruksi di Jakarta.

- Advertisement -

"Kami akan mengambil langkah preventif setelah kecelakaan di proyek konstruksi kembali terjadi di Rusunawa Pasar Rumput. Sedikitnya 43 pengawas tenaga kerja akan disebar untuk mengawasi proyek di Ibukota ini," ujar Khadik.

Bahkan dibeberkan Khadik, tahun lalu dinasnya pernah melakukan inspeksi dadakan ke 35 proyek sebagai sampel pemeriksaan. Hasilnya hampir 70-80 persen pelaksanaan proyek tak memperhatikan keselamatan kerja.

Terkait tim pengawas yang akan diterjunkan Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi DKI Khadik mengatakan, para pengawas ini nantinya sebelum terjun ke lapangan akan dibekali bimbingan teknis berisi metode mensupervisi proyek. Para pengawas juga diminta mengumpulkan data-data jumlah proyek serta tingkat risikonya.

"Kalau nanti ternyata ditemukan kontraktor yang tidak memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pembangunan proyek maka kami langsung panggil," pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER