Jumat, 26 April, 2024

Mustafa Ditahan KPK, Nasdem Enggan Beri Bantuan Hukum

MONITOR, Jakarta – Partai Nasdem telah menerima pengunduran diri Mustafa sebagai anggota dan Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. 

Terkait kasus ini, DPP Nasdem menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Mustafa. 

"Menjadi satu pakem di Nasdem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi maka Nasdem tidak memberi bantuan hukum," kata Koordinator Bidang Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat gelar konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Namun demikian, Partai Nasdem tetap melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk menunjuk kuasa hukum.

- Advertisement -

"Namun kami tetap melakukan komunikasi dengan keluarga, dan saat ini sudah ada kuasa hukum yang akan mendampingi," kata dia.

Taufik juga mengaku akan tetap memantau proses hukum sehingga terwujud profesionalisme dan keadilan dalam hukum.

"Dan kami percaya kuasa hukum dapat bekerja profesional dalam mendampingi perkara. Jadi tetap kami akan memperhatikan proses hukum," tandasnya.

Dia menambahkan, dalam proses penunjukkan kuasa hukum yang dipertimbangkan adalah kualifikasinya. Sehingga, hak kader terlindungi.

"Pendampingan hukum ini bukan darimana diusulkan tapi bagaimana pendamping hukum qualified sehingga hak Mustafa terlindungi. Kami dari Nasdem akan tegas kader yang terlibat korupsi tapi kami menghormati hak kader," tambah Sekjen Nasdem Johnny G Plate.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER