Jumat, 19 April, 2024

Partai Pemenang jadi Pimpinan DPR, Kata HNW Kaya Orde Baru Saja

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR melalui mekanisme partai pemenang pemilu layaknya warisan  Orde Baru (Orba), dimana kala itu partai pemenang Pemilu secara aklamasi menjadi pimpinan DPR.

"Pada masa Orba, Ketua DPR adalah Ketua MPR. Tapi sampai zaman reformasi ini ketua MPR bukan berdasarkan pemenang Pemilu," ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2).

Ya, seperti diketahui, Baleg DPR telah menyepakati didalam Revisi UU MD3 diantaranya memuat penambahan satu Pimpinan DPR, tiga pimpinan MPR dan satu pimpinan DPD. Satu kursi tambahan pimpinan DPR akan diisi PDIP sebagai Partai Pemenang Pemilu 2014. Sementara tiga tambahan pimpinan MPR diperkirakan untuk PDIP, PKB dan Gerindra.

Terkait hal itu, HNW mengatakan, seyogyanya mekanisme pemilihan pimpinan MPR harus berdasarkan DPR dan DPD, tidak bisa berdasarkan suara terbanyak. "Mekanisme pimpinan MPR kan harus berdasarkan DPR dan DPD. Eggak bisa berdasarkan suara terbanyak. Ya yang salah justru kalau memahami seolah pimpinan harus suara terbanyak, pemenang Pemilu. Itu justru salah," tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER