Jumat, 19 April, 2024

Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Tidak Akan Naik

MONITOR, Jakarta – Kementerian ESDM memastikan tarif listrik tidak akan naik dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsamman Someng.

Meski demikian, lanjut Andy, pemerintah tetap akan mengkaji dan mempertimbangkan formula baru mengenai harga baru bara acuan dalam penetapan tarif tenaga listrik tiga bulanan.

"Tidak ada rencana kenaikan listrik dalam waktu dekat. Walaupun, kami sedang mengkaji formula yang baru," kata Andy di Jakarta.

Dia menjelaskan, penerapan formula baru tersebut harus menunggu hasil koordinasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Sebab menurutnya, Kementerian ESDM tetap tidak bisa mengambil kebijakan sepihak.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik selama periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018. Ini berarti, selama tiga bulan terakhir tidak ada kenaikan tarif listrik alias tetap.

"Tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode 3 bulan terakhir di tahun ini (2017). Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik tiap 3 bulan," ujar Jonan, beberapa waktu lalu.

Hingga Maret nanti, besaran tarif rata-rata untuk pelanggan rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp 415 per kWh, Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp 586 per kWh. Kedua golongan pelanggan rumah tangga tersebut masih disubsidi.

Demikian halnya untuk tarif listrik golongan pelanggan Rumah tangga 900 VA mampu, juga tetap sebesar Rp 1.352 per kWh dan pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp 1.467 per kWh.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER